Polisi Dalami Video Ceramah JK, Kasus Ade Armando dan Abu Janda Masih Dikaji

Polisi Dalami Video Ceramah JK, Kasus Ade Armando dan Abu Janda Masih Dikaji © mili.id

Mili.id - Polda Metro Jaya tengah menganalisis video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang menjadi polemik dan berujung pelaporan terhadap Ade Armando serta Permadi Arya alias Abu Janda. Analisis ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penghasutan dan provokasi yang dilaporkan masyarakat.

Dilansir dari Detik, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan terhadap kedua tokoh tersebut telah diterima dan kini masih dalam tahap kajian. Polisi juga tengah menelaah sejumlah barang bukti, termasuk potongan video yang beredar di media sosial serta rekaman utuh ceramah JK.

Baca juga: Kasus Korupsi Batu Bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel Memasuki Babak Baru, Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka

Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada 20 April 2026. Pelapor menilai unggahan potongan ceramah JK yang dibagikan melalui media sosial telah menimbulkan kegaduhan publik serta berpotensi memicu persepsi negatif di masyarakat.

Menurut pelapor, isi ceramah yang dipotong dinilai tidak mencerminkan konteks utuh pernyataan JK. Ia meyakini bahwa jika video disajikan secara lengkap, maka tidak akan menimbulkan polemik yang meluas. Selain itu, pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen, tangkapan layar, serta media penyimpanan digital.

Baca juga: Koper Berisi 74 Kg Emas Hasil Penggeledahan di Sentul Dibawa ke Polda Metro Jaya

Ade Armando membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan pengeditan video dan hanya mengomentari konten yang telah beredar di dunia maya. Meski demikian, ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Abu Janda menilai laporan yang ditujukan kepada dirinya dan Ade Armando sarat muatan politik. Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk “dendam politik”.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online Internasional 1xBet, Omzet Tembus Rp2 Miliar

Kasus ini kini masih dalam tahap analisis oleh penyidik. Polda Metro Jaya akan menentukan langkah hukum selanjutnya setelah seluruh bukti dan unsur pidana dikaji secara menyeluruh.

Editor : Redaksi



Berita Terkait