Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas membantah kabar yang menyebut adanya kapal pengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang berhasil keluar dari Selat Hormuz dan menuju Indonesia. Pemerintah memastikan informasi tersebut tidak
Mili.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas membantah kabar yang menyebut adanya kapal pengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang berhasil keluar dari Selat Hormuz dan menuju Indonesia. Pemerintah memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data di lapangan.
Dilansir dari Detik, Juru Bicara ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa berdasarkan laporan resmi dari Pertamina, tidak ada kapal bermuatan LPG yang saat ini dalam perjalanan dari kawasan Timur Tengah menuju Indonesia. Ia menegaskan bahwa kabar yang beredar di publik hanyalah informasi yang tidak berdasar.
Baca juga: Kementerian ESDM Kembalikan Rp2,3 Triliun ke Kas Negara Usai Audit BPK, Pertahankan Opini WTP
Menurut data yang diterima pemerintah, hanya terdapat dua kapal milik Pertamina—yakni Pride dan Gamsunoro—yang posisinya masih berada di wilayah Timur Tengah, bukan dalam perjalanan membawa LPG ke Tanah Air.
ESDM juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada aktivitas pengiriman kargo LPG dari Timur Tengah untuk kebutuhan domestik Indonesia. Hal ini sekaligus membantah spekulasi yang sempat mencuat terkait masuknya pasokan energi dari jalur tersebut.
Sebelumnya, laporan dari perusahaan analisis perkapalan internasional menyebut lebih dari 20 kapal berhasil melintasi Selat Hormuz, termasuk satu kapal tanker yang diklaim menuju Indonesia. Namun, pemerintah menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berkaitan dengan pengiriman LPG untuk Indonesia.
Baca juga: Iran Pertahankan Penutupan Selat Hormuz, Kaitkan dengan Situasi Lebanon dan Ekspor Minyak
Di tengah situasi geopolitik yang sempat memengaruhi jalur distribusi energi global, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan dan memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam keresahan publik sekaligus meluruskan informasi yang beredar.
Editor : Redaksi
