Jakarta

Parkir Liar di Jaktim Mendadak “Raib” Usai Viral Foto AI, Petugas Disanksi

Parkir Liar di Jaktim Mendadak “Raib” Usai Viral Foto AI, Petugas Disanksi © mili.id

Polemik parkir liar di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, berujung cepat setelah viral di media sosial.

Mili.id — Polemik parkir liar di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, berujung cepat setelah viral di media sosial. Sejumlah kendaraan yang sebelumnya memenuhi badan Jalan Damai kini telah dipindahkan, bahkan sebelum petugas melakukan penertiban langsung.

Dilansir dari Detik, Empat mobil yang sempat terparkir sembarangan di ruas jalan sempit tersebut sudah tidak ditemukan saat petugas tiba di lokasi. Rencana penderekan pun batal dilakukan karena kendaraan lebih dulu dipindahkan oleh pemiliknya, sebagian bahkan dimasukkan ke dalam area bengkel sekitar.

Baca juga: Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji Setara UMP Jakarta

Kasus ini menjadi sorotan publik bukan semata karena parkir liar, melainkan karena cara penanganannya yang memicu kontroversi. Sebelumnya, laporan warga melalui aplikasi pengaduan justru direspons dengan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI), yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Perbedaan mencolok antara foto AI dan kondisi sebenarnya memicu reaksi keras warganet. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi laporan dan langsung mengambil langkah korektif.

Baca juga: Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Integrasikan 24 Ribu CCTV, Pengawasan Jakarta Diperketat

Sebagai tindak lanjut, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlibat dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan (SP1). Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus peringatan agar praktik serupa tidak terulang.

Di sisi lain, pemerintah setempat mengingatkan bahwa parkir liar di jalan lingkungan dengan lebar terbatas—sekitar lima hingga enam meter—berpotensi menghambat lalu lintas dan mengganggu aktivitas warga.

Baca juga: Viral Karcis Parkir Palsu di Dekat Stasiun Malang, Dua Jukir Diamankan Polisi

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kelurahan didorong memasang rambu larangan parkir serta melakukan penataan fisik lingkungan. Partisipasi warga juga dinilai penting dalam melaporkan pelanggaran agar penanganan bisa lebih cepat dan akurat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kecepatan respons harus tetap diiringi akurasi data—bukan sekadar visual yang “terlihat rapi”, tetapi mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Editor : Eka Ardimiyati



Berita Terkait