Kemenhub Salurkan 150 Bus Sekolah Sepanjang 2025, Perluas Akses Transportasi Aman bagi Pelajar

Kemenhub Salurkan 150 Bus Sekolah Sepanjang 2025, Perluas Akses Transportasi Aman bagi Pelajar © mili.id

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyalurkan sebanyak 150 unit bus sekolah sepanjang 2025 kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Program ini ditujukan untuk memperluas akses transportasi pelajar yang aman, layak, dan terjangkau di berbagai wi

Mili.id— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyalurkan sebanyak 150 unit bus sekolah sepanjang 2025 kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Program ini ditujukan untuk memperluas akses transportasi pelajar yang aman, layak, dan terjangkau di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus mendukung pemerataan layanan dasar sektor pendidikan.

Dilansir dari kompas, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, penyaluran bus sekolah merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar melalui dukungan sarana transportasi. “Kemenhub telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai angkutan sekolah sepanjang 2025,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, Minggu (11/1/2026).

Baca juga: Perkuat Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Genjot Kompetensi Teknisi Telekomunikasi

Secara regulasi, pengalokasian bantuan ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025. Dudy menekankan pentingnya keselamatan dan kelayakan kendaraan agar mobilitas siswa tidak menjadi hambatan pendidikan. “Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi yang laik dan aman sehingga proses belajar dapat berjalan efektif dan optimal,” katanya.

Dari total 150 unit, sebanyak 28 unit dialokasikan khusus untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Bus tersebut disebar secara proporsional di berbagai kawasan, mulai dari Sumatera, Jawa dan D.I. Yogyakarta, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku. Harapannya, dukungan ini dapat memperkecil kesenjangan akses pendidikan antarwilayah.

Rincian alokasi 28 unit bus Sekolah Rakyat mencakup Provinsi Aceh (tiga unit), Bengkulu (dua unit), serta Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Lampung masing-masing satu unit. Di Pulau Jawa, Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing memperoleh dua unit, D.I. Yogyakarta dua unit, serta Jawa Timur tiga unit. Nusa Tenggara Barat menerima satu unit; Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur masing-masing satu unit. Di Sulawesi, Sulawesi Selatan mendapat tiga unit, sementara Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat masing-masing satu unit. Maluku Utara memperoleh dua unit.

Baca juga: Serangan Misil di Laut Arab, Pemerintah Gerak Cepat Pulangkan Pelaut WNI

Secara keseluruhan, Kemenhub menyerahkan 60 unit bus kepada pemerintah daerah, sedangkan 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah. Skema ini dimaksudkan agar pemanfaatan bus lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan lapangan.

Kemenhub juga mencatat tingginya minat daerah terhadap program ini. Sepanjang 2025, terdapat 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah yang masuk, dengan 162 proposal disertai data dukung lengkap. Tahap berikutnya akan dilakukan verifikasi lanjutan untuk alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro Tahun Anggaran 2025 sebanyak 150 unit, guna memastikan penyaluran tepat guna.

Baca juga: One Way KM 263–70 Diterapkan, Pemerintah Kendalikan Lonjakan Arus Balik

Selain menopang mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, program bus sekolah ini juga diarahkan untuk menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini. “Kami berharap bantuan bus sekolah dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” tegas Dudy.

Ke depan, efektivitas program ini akan sangat ditentukan oleh kesiapan pemerintah daerah dan lembaga penerima dalam pengelolaan dan perawatan armada. Tanpa tata kelola yang baik, tujuan pemerataan akses dan peningkatan keselamatan berpotensi tidak tercapai secara optimal.

Editor : Redaksi



Berita Terkait