Kisah Seram Mirah, Perempuan Pembawa Sial yang Terkena Kutukan Mistis Jawa Kuno

Kisah Seram Mirah, Perempuan Pembawa Sial yang Terkena Kutukan Mistis Jawa Kuno © mili.id

Raihaanun, pemeran utama dalam film Perempuan Pembawa Sial, sebagai Mirah. (Dok. Film perempuan pembawa sial).

Surabaya, mili.id - Film horor terbaru kini selalu dinantikan masyarakat Indonesia.

Salah satu yang dinanti adalah film horor Perempuan Pembawa Sial.

Baca juga: MAGMA Entertainment Rilis Trailer dan Poster “Badut Gendong”, Antagonis Baru di Semesta Qodrat

Film yang disutradarai oleh Fajar Nugros ini mengangkat mitos Jawa Kuno, yaitu Bahu Laweyan.

Bahu Laweyan dipercaya sebagai elemen pemicu kutukan mematikan.

Lantas, bagaiman kisah film horor Perempuan Pembawa Sial ini? Berikut sinopsisya:

Ceritanya berfokus pada Mirah yang hidup dalam bayang-bayang kutukan mistis yang mengikutinya sejak lama.

Setiap pria yang jatuh cinta atau dekat dengannya selalu berakhir dengan kematian tragis.

Sejak kematian misterius suaminya, ia dijauhi oleh masyarakat kampung yang menganggapnya sebagai pembawa sial.

Baca juga: Trailer “Tumbal Proyek” Dirilis, Angkat Misteri dan Duka di Balik Proyek Besar

Dalam keputusasaan, Mirah mencari pelarian dan bekerja di warung makan milik Bana.

Bana menerima Mirah apa adanya tanpa takut terhadap rumor buruk tentang masa lalunya

Di sana, kehangatan dan rasa cinta perlahan tumbuh antara mereka.

Namun, kedamaian itu terusik oleh kenyataan bahwa semua malapetaka yang menimpa Mirah bukan sekadar kebetulan.

Baca juga: Horor Lokal Menggila! “Tragedi di Tanah Dayak” Raup Jutaan Viewer di Medsos

Kutukan "Bahu Laweyan" yang membebaninya ternyata berakar dari dendam seseorang dari masa lalu, yaitu adik tirinya, Puti.

Dihadapkan pada ketakutan dan misteri yang kini menyesakkan, Mirah harus memilih antara menyerah dan berani melawan.

Cinta antara Mirah dan Bana pun menjadi ujian.

Apakah cinta cukup kuat untuk menembus kegelapan dan membebaskannya dari kutukan? Saksikan kisah lengkapnya di bioskop kesayangan Anda.

Editor : Zain Ahmad



Berita Terkait