Yasonna Laoly Pimpin Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Kemenkum Jatim

Yasonna Laoly Pimpin  Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Kemenkum Jatim © mili.id

Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur pada Jum’at (19/9/2025).

Surabaya, mili.id - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur pada Jum’at (19/9/2025). Pertemuan berlangsung di Aula Raden Wijaya dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutan pembuka, Yasonna menegaskan pentingnya kunjungan ini untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja Kemenkum di daerah, utamanya di Kanwil Kemenkum Jawa Timur.

Baca juga: Kemenkum Jatim Tambah Anggaran untuk Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

“Kunjungan ini kami lakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di jajaran Kemenkum, khususnya di Jawa Timur, berjalan sesuai dengan aturan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan yang dihadiri jajaran Komisi XIII DPR RI itu diisi dengan rapat bersama pimpinan dan pejabat Kanwil Kemenkum Jawa Timur. Dalam paparannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan efisiensi pelayanan administrasi hukum yang kini berbasis digital. Penerapan sistem digital telah memangkas waktu pengurusan fidusia secara drastis

“Sebelumnya, pengurusan fidusia minimal memakan waktu 3 hari kerja dan masih menggunakan tanda tangan manual. Setelah penerapan sistem digital, kini hanya butuh 7 menit, dengan tanda tangan elektronik dan sertifikat yang bisa diunduh secara online," terang Haris.

Baca juga: Payung Hukum Koperasi Merah Putih di Jatim Selesai Harmonisasi

Haris juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

“Kanwil Kemenkum Jawa Timur terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Kami berupaya menjaga integritas, memperkuat sistem pengawasan internal, dan mengedepankan inovasi pelayanan berbasis digital,” tutur Haris.

Baca juga: Kemenkum Jatim Dorong Kelengkapan Berkas Pendaftaran Koperasi Merah Putih di Notaris

Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif. Setelah sesi tanya jawab, pimpinan rapat membacakan kesimpulan hasil pertemuan. Sebagai bentuk tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Jawa Timur menyerahkan jawaban tertulis atas pertanyaan yang telah disampaikan oleh Komisi XIII DPR RI.

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan kinerja kementerian yang berada dalam lingkup tugasnya selaras dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.

Editor : Muhammad



Berita Terkait