2 ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

2 ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris © mili.id

Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di salah satu tempat, terkait tindak pidana terorisme libatkan ASN di Banda Aceh (Foto: Divhumas Polri)

Banda Aceh, mili.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap Tim Densus Antiteror Polri lantaran diduga terlibat jaringan teroris.

Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 pada Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Karhutla di Aceh Selatan Terus Meluas, Luas Lahan Terbakar Capai 25 Hektare

Tim Burung Hantu juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang berkaitan tindak pidana terorisme.

Kedua ASN yang ditangkap berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Informasinya, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Dia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Baca juga: Korban Tewas Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Dua, ASDP Sampaikan Belasungkawa

Sedangkan ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan Tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut, karena menjadi kewenangan Densus 88.

Baca juga: Wakapolri: Ancaman Terorisme Kini Lebih Cair, Pencegahan dan Kolaborasi Jadi Kunci

"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan," ungkap Joko dikutip Rabu (6/8/2025).

"Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait