Satu Keluarga di Malang jadi Sindikat Curanmor: Beraksi 17 TKP, Dijual di Facebook

Satu Keluarga di Malang jadi Sindikat Curanmor: Beraksi 17 TKP, Dijual di Facebook © mili.id

Tampang satu keluarga sindikat curanmor asal Kepanjen Malang saat diamankan di Polda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/mili.id).

Surabaya, mili.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Mirisnya, sindikat curanmor ini melibatkan satu keluarga. Dari ayah hingga anak.

Baca juga: Warga Soroti Aktivitas Tambang Diduga Belum Berizin di Blitar, Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan

Satu keluarga sindikat curanmor itu masing-masing adalah RAR (41), AS (20), AO (23), dan A (17).

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, sindikat ini tercatat telah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kepanjen Malang.

"Sindikat ini sangat merasahkan. Mereka satu keluarga dan sudah spesialis," katanya, Jumat (1/8/2025).

Jumhur menjelaskan, sindikat ini terungkap setelah timnya melakukan serangkaian penyelidikan sejak laporan masuk pada 6 Juli 2025.

Salah satu pencurian motor yang dilaporkan ke Polsek Kepanjen yakni pukul 02.00 WIB di Dusun Sumber Rejeki, Desa Mangunrejo.

"Mereka ini mengincar kendaraan roda dua yang diparkir di teras rumah atau lokasi yang minim pengawasan dan tidak dilengkapi kunci ganda," jelasnya.

Baca juga: Polresta Malang Kota Raih Peringkat I Satker Berkinerja Terbaik dari KPPN Malang, Bukti Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel

Sementara dalam mengeksekusi, sindikat ini sudah sangat terorganisir. Sang ayah yang bertugas menentukan sasaran, sementara ketiga anaknya bertugas mengawasi hingga mengeksekusi motor yang akan dicuri.

"Jadi, ketiga anaknya ini sengaja dididik dan diajari oleh ayahnya untuk menjadi pencuri handal," ungkap Jumhur.

Dia menyebut, untuk motor curian yang dicuri, kebanyakan adalah motor matic. Dari Honda Beat hingga Vario.

Sedangkan untuk setiap motor curian, dijual sindikat ini ke media sosial Facebook. Harganya bervariasi. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp3,5 juta.

Baca juga: Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Penyidikan Terus Dikembangkan

"Mereka ini mempunyai 4 akun facebook. Dan sudah menjual belasan motor curian," sebut Jumhur.

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menegaskan akan terus mendalami, mengembangkan kasus ini, untuk menyelidiki kemungkinan jaringan lainnya.

"Tentunya, pendalaman masih terus dilakukan. Karena pencurian motor seperti ini sangat meresahkan. Kami tidak main-main. Kami juga tidak segan-segan memberikan tindakan tegas," tandasnya.

Editor : Zain Ahmad



Berita Terkait