Anastasia di Mapolsek Sukolilo
Surabaya, mili.id - Anastasia (29), kini harus berurusan dengan anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo, setelah terbukti mencuri uang persembahan ketika peribadatan umat Kristiani di Gereja Bethany, Nginden, Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, saat itu ia membaur dan mengikuti ibadah seperti jemaat lain pada umumnya, pelaku duduk menempati salah satu kursi di bagian belakang.
Baca juga: PKS Semprot OPD Surabaya, Respons Lambat Dinilai Hambat Pelayanan Publik
Dalam rekaman CCTV, perempuan yang sekilas terlihat seperti laki-laki (tomboy) itu mengenakan kacamata, kaus lengan panjang dan celana panjang hitam, yang dipadukan dengan sepatu sneaker putih beraksen biru.
Ketika sesi persembahan dijalankan, gelagat mencurigakan mulai terlihat. Ia tidak menghiraukan petugas yang menyodorkan pundi persembahan dari arah kiri, dia justru menunggu pundi dari jemaat yang duduk di sebelah kanannya.
"Pada saat kantong itu sampai pada pelaku (Anastasia). Pelaku bukannya menaruh uang, namun ia memasukkan tangan ke dalam kantong untuk mengambil uang," katanya, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Saksi: Ranto dan Agustin Yakinkan Investasi, Rp5 Miliar Masuk Rekening Perusahaan
Rupanya, aksi tersebut terpantau dari CCTV yang berada di pilar belakang sebelah kanan. Selain kamera pengintai yang langsung menyorotnya, 2 orang petugas ibadah yang berdiri di belakang juga memantaunya.
Petugas keamanan Gereja terbesar di Asia Tenggara itu dengan sigap langsung menghentikan aksi perempuan berambut cepak warna pirang itu. Ia kemudian dibawa ke suatu tempat dan peristiwa itu langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Menurut laporan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa. Akhirnya pelaku diamankan dan dilaporkan ke kami," tambahnya.
Baca juga: DPRD Desak Pemkot Mediasi Polemik Kos Empat Lantai Mulyorejo
Pengakuan pelaku kepada polisi, aksi pertamanya ia berhasil mengambil uang Rp 80.000, sementara yang kedua sebesar Rp 92.000. Anastasia mengaku bahwa aksi nekatnya itu dilakukan karena ia butuh uang untuk ongkos dan uang saku mencari kerja di Banyuwangi.
"Karena barang buktinya hanya 92 ribu rupiah, maka kami kenakan wajib lapor. Kami komunikasikan dulu dengan pihak gereja, untuk langkah lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Aris S
