Inkrah, Imam Syafi'i Minta Pendekatan Secara Persuasif

Soal Sengketa Rumah Dinas AURI

Inkrah, Imam Syafi'i Minta Pendekatan Secara Persuasif © mili.id

Imam Syafi'i

Mili.id - Permasalahan warga RT 02 RW 01 Kelurahan Putat Jaya terkait rumah dinas AURI, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i menegaskan kasus tersebut sudah inkrah.

"Kita menemukan fakta ternyata kasus ini sudah ada putusan yang inkrah dari Mahkamah Agung." kata Imam

Baca juga: SPMB 2026, DPRD Surabaya Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Maka tegas Imam, pihaknya tidak bisa mencampuri persoalan ini secara hukum. Namun ia menekankan pihak terkait melakukan upaya humanis kepada penghuni yang notabenenya keluarga besar AURI

"Sudah ada kesepakatan bagi yang ingin  tetap tinggal di situ, mereka diminta bikin surat permohonan huni, bahkan dijamin sampai meninggalnya kalau itu menyangkut mantan anggota TNI AU." papar Imam

Terhadap anak TN AU, Imam menjabarkan mereka bakal diberi keleluasaan atau tenggat waktu sampai 2 tahun. Menurutnya, tawaran ini masuk akal karena secara hukum sudah inkrah atau final.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Surabaya Segera Evaluasi dan Sanksi Tegas Spa Bermasalah

"Kecuali warga tadi saya sarankan Kalau warga tidak puas monggo menempuh jalur hukum lain." ungkap Imam.

Sebab, sambung Imam masih ada yang mempersoalkan peta bidang, entah itu sertifikat, hak pakai terkait batas dan luas yang mereka tempati. Namun begitu TNI AU maupun BPN meyakini sudah sesuai dengan putusan pengadilan

"Tapi warga kan mengatakan bukan itu, kalau bukan itu. Saya menyarankan warga melakukan gugatan lagi, atau mengukur ulang." jelas Imam.

Baca juga: Ajeng Wira Wati Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga dalam Reses di Gubeng

Apabila ternyata ada ketidak kesesuaian, misalnya letak, kemudian luasannya. Menurut Imam warga bisa menjadikan ini sebagai novum bukti baru untuk mengajukan gugatan

"Siapa tahu dengan begitu keluarga kemudian bisa mendapatkan hak yang menurut mereka itu miliknya yang dibeli dulu dari uang orang tuanya ketika masih dinas di TNI AU." demikian Imam

Editor : Redaksi



Berita Terkait