4 Anggota BIN Gadungan Disergap di Mojokerto, Tipu Warga Rp300 Juta

4 Anggota BIN Gadungan Disergap di Mojokerto, Tipu Warga Rp300 Juta © mili.id

Empat anggota BIN gadungan diamankan di Markas Korem 082/CPYJ Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Empat orang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan ditangkap personel Korem 082/CPYJ Mojokerto.

Mereka disergap saat check in di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto pada Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Laporan Keuangan Dinyatakan Wajar, BAZNAS Mojokerto Pertahankan Predikat WTP

Penyergapan dilakukan lantaran komplotan ini diduga terlibat kasus penipuan jual beli jabatan yang diotaki pensiunan TNI, Harahap alias Asrul (43) warga Medan, Sumatera Utara.

Sedangkan tiga pelaku lain asal Mojokerto adalah Rizky Fauzy Setyawan Putra (34) asal Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar; Kasmir Siregar (64) dan Iskandar Zulkarnin (57) asal Kecamatan Sooko.

Keempatnya kemudian digelandang ke Asrama Korem 082/CPYJ di Desa/Kecamatan Sooko.

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima pada pukul 21.00 WIB, Selasa (25/2/2025), yang kemudian kami lakukan penyelidikan," terang Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Rabu (26/2/2025) malam.

Total ada 7 korban yang dikibuli komplotan penipu ini. Bahkan mereka sudah mengantongi uang sampai Rp300 juta.

Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti, mulai dokumen hingga koper berisi baju pelaku.

"Keterangan yang kami dapat, empat orang ini mengaku-ngaku satu tim anggota BIN dari Jakarta. Tapi salah satu pelaku ini memang pensiun dini dari TNI AD Tahun 2014. Untuk tiga pelaku lainnya dari sipil," beber Barata.

Baca juga: BULOG Mojokerto Salurkan 810 Ribu Liter MinyaKita, Jaga Harga Tetap Stabil di Tiga Daerah

Keempat anggota BIN gadungan ini mulai beroperasi di Kabupaten Mojokerto sekitar 5 bulan lalu.

Modusnya, mereka menawarkan jasa untuk meloloskan para calon korban dalam menduduki jabatan penting di lingkup Pemkab Mojokerto.

Mulai dari sekretaris desa (sekdes), sekretaris kecamatan (sekcam), camat, maupun kepala dinas.

"Jadi mulai dari jabatan bawah sampai ke atas," ungkap Batara.

Di hadapan petugas, mereka mengaku berhasil memikat 7 orang korban yang seluruhnya dari Kabupaten Mojokerto, terhitung sejak Januari 2025 lalu.

Baca juga: 968 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Turun ke Lapangan, Bupati Mojokerto Tekankan Akurasi Data

"Sejauh ini korbannya ada tujuh orang. Dari pihak swasta yang ingin menjadi ASN," imbuhnya.

Barata menyebut bahwa komplotan ini telah mengantongi uang hasil menipu hingga Rp300 juta.

Dan kasus ini tengah didalami Korem bersama Polres Mojokerto Kota untuk pengembangan.

"Para korban ini sudah memberikan DP (uang muka) ke pelaku. Total nominalnya masih terus berkembang, tadi dari Rp200 juta naik jadi Rp300 juta. Ini masih didalami lagi," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait