Kali Keempat, Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kali Keempat, Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba © mili.id

Musisi Fariz RM IG : Farizrm.official

Jakarta, mili.id - Kali keempat musisi Fariz RM ditangkap terkait kasus narkoba, dan kabar ini dibenarkan oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

"Ya, benar (Fariz RM ditangkap)," kata Nurma seperti dikutip dari kumparan, Rabu (19/2).

Baca juga: Mobil Damkar Tertimpa Tiang Beton Saat Pembongkaran Gedung DLH Jakarta, Satu Petugas Terluka

Nurma memastikan Fariz ditangkap atas kasus narkoba.

"(Kasusnya) narkoba," lanjut Nurma.

Baca juga: Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji Setara UMP Jakarta

Namun pihak kepolisian belum bisa memaparkan lebih jauh tentang penangkapan Fariz RM, karena kini pihak penyidik masih dalam proses pelengkapan data.

"Masih dilengkapi datanya dulu ya," pungkas Nurma.

Baca juga: Bus STJ Jakarta–Surabaya Terguling di Tol Jombang, 10 Penumpang Luka-Luka

Sedangkan terakhir, Fariz RM ditangkap pada 24 Agustus 2018, dan dirinya didakwa dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram, dan tiga hari kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.

Editor : Aris S



Berita Terkait