Musisi Fariz RM IG : Farizrm.official
Jakarta, mili.id - Kali keempat musisi Fariz RM ditangkap terkait kasus narkoba, dan kabar ini dibenarkan oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.
"Ya, benar (Fariz RM ditangkap)," kata Nurma seperti dikutip dari kumparan, Rabu (19/2).
Baca juga: Mobil Damkar Tertimpa Tiang Beton Saat Pembongkaran Gedung DLH Jakarta, Satu Petugas Terluka
Nurma memastikan Fariz ditangkap atas kasus narkoba.
"(Kasusnya) narkoba," lanjut Nurma.
Baca juga: Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji Setara UMP Jakarta
Namun pihak kepolisian belum bisa memaparkan lebih jauh tentang penangkapan Fariz RM, karena kini pihak penyidik masih dalam proses pelengkapan data.
"Masih dilengkapi datanya dulu ya," pungkas Nurma.
Baca juga: Bus STJ Jakarta–Surabaya Terguling di Tol Jombang, 10 Penumpang Luka-Luka
Sedangkan terakhir, Fariz RM ditangkap pada 24 Agustus 2018, dan dirinya didakwa dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram, dan tiga hari kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.
Editor : Aris S
