Kali Keempat, Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kali Keempat, Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba © mili.id

Musisi Fariz RM IG : Farizrm.official

Jakarta, mili.id - Kali keempat musisi Fariz RM ditangkap terkait kasus narkoba, dan kabar ini dibenarkan oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

"Ya, benar (Fariz RM ditangkap)," kata Nurma seperti dikutip dari kumparan, Rabu (19/2).

Baca juga: Sidang Praperadilan Roy Suryo Kembali Ditunda, Gugatan Ganti Rugi Rp200 Juta Disidangkan Pekan Depan

Nurma memastikan Fariz ditangkap atas kasus narkoba.

"(Kasusnya) narkoba," lanjut Nurma.

Baca juga: Jakpus Perbaiki 9.512 Titik Jalan Berlubang Sepanjang 2026, Luas Capai 26 Ribu Meter Persegi

Namun pihak kepolisian belum bisa memaparkan lebih jauh tentang penangkapan Fariz RM, karena kini pihak penyidik masih dalam proses pelengkapan data.

"Masih dilengkapi datanya dulu ya," pungkas Nurma.

Baca juga: JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk Alat Berat, Bina Marga Putuskan Dibongkar

Sedangkan terakhir, Fariz RM ditangkap pada 24 Agustus 2018, dan dirinya didakwa dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram, dan tiga hari kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.

Editor : Aris S



Berita Terkait