Satsamapta Polres Probolinggo Kota amankan puluhan remaja hendak tawuran. (Polres Probolinggo Kota for mili.id).
Probolinggo, mili.id - Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan tawuran yang akan dilakukan oleh antar pemuda di wilayah hukumnya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, pihaknya akan terus gencarkan patroli malam sebagai antisipasi tindakan kriminalitas seperti pencurian, premanisme dan gangguan keamanan lainnya.
Menurutnya, terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Probolinggo Kota merupakan kewajiban yang harus dijaga.
"Patroli dilaksanakan oleh Unit Samapta Polres. Tim juga standby 24 jam untuk menerima segala aduan baik aduan yang masuk dari call center 112 ataupun langsung dari warga," kata Oki, Selasa (18/02/2024)
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota Iptu Agus Nurfadianto mengatakan, tim patroli berhasil mendatangi tiga TKP melalui aduan yang masuk baik dari call center 112 ataupun aduan dari warga.
"Pertama, ada aduan masuk dari warga bahwa akan ada tawuran di sekitar Jalan Mastrip. Saat di tkp kita mendapati ada segerombol anak muda yang sudah minum miras dan akan melakukan tawuran," terangnya.
Berselang 30 menit dari TKP awal, ada aduan masyarakat yang masuk dari Call Center 112 bahwa ada sekelompok pemuda yang tawuran di sekitar Kebonsari Kulon. Di sana, tim Samapta mendapati segerombol pemuda yang akan tawuran dan langsung berhasil diamankan oleh personel.
"Saat mengamankan pemuda di Kebonsari Kulon, kita tanyai, ada salah satu pemuda yang mengaku membeli miras di sekitaran Kebonsari Kulon. Sekalian kita datangi penjual miras tersebut dan kami sita. Kita sita karena penjual miras tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras," ungkapnya.
Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri
Selain itu, ada lagi aduan dari masyarakat tentang adanya aktifitas balap liar di sekitar Kedung Asem batas Kota Probolinggo.
"Setelah ada laporan masuk, tim Samapta juga langsung bergerak menuju batas kota dan langsung melaksanakan kegiatan pembubaran dan melaksanakan pengamanan terhadap beberapa orang pemuda yang diduga terlibat aktifitas balap liar," tuturnya.
Total pemuda pemudi yang diamankan adalah sebanyak 27 orang dan barang bukti yang disita adalah 34 botol miras dan 8 kendaraan bermotor.
"Khusus untuk penjual miras, kami lakukan tipiring. Jadi proses lanjut untuk tipiringnya. Sedangkan yang lain, dilaksanakan pembinaan dengan cara orang tuanya dipanggil ke Polres Probolinggo Kota," tegasnya.
Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga
Sedangkan untuk ranmor yang disita, jika ingin melakukan pengambilan, harus mengganti part sepeda motor yang tidak standar dikembalikan menjadi standar.
"Silahkan bisa diambil, tapi orang tua harus datang dengan membawa part kendaraan yang standart dan apabila ada knalpot brong, nanti juga akan dilaksanakan tindakan penilangan," jelasnya.
Langkah ini, kata dia, upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, dan ketertiban di wilayah Kota Probolinggo, dan akan terus dilaksanakan, untuk itu butuh peran aktif partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, dan segera melaporkan apabila ada gangguan keamanan.
"Adanya patroli ini diharapkan angka kriminalitas dapat berkurang, serta tercipta situasi yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Editor : Achmad S
