Patroli Rutin Semampir Berhasil Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Wilayah

Patroli Rutin Semampir Berhasil Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Wilayah © mili.id

Mili.id – Jajaran Polsek Semampir bersama Satpol PP terus meningkatkan patroli Harkamtibmas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Senin (20/7/2026) dini hari, personel melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Patroli dipimpin oleh AIPTU Suprapto bersama piket fungsi serta personel Satpol PP dengan menyisir kawasan Jalan Tenggumung Wetan dan Jalan Bulak Sari. Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran patroli karena dinilai berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti tawuran remaja, balap liar, peredaran minuman keras, tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), hingga kejadian menonjol lainnya.

Baca juga: Patroli Gabungan Perkuat Keamanan Kawasan Terminal Bus Ampel

Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi, dialog dengan warga yang masih beraktivitas, serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Semampir terpantau aman, tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca juga: Polsek Semampir Perketat Patroli, Cegah Tawuran Dan Balap Liar

AIPTU Suprapto menegaskan, patroli rutin akan terus digelar sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminal di wilayah Semampir.

"Patroli Harkamtibmas terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tawuran remaja, balap liar, peredaran miras hingga kejahatan 3C. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Patroli Semampir Antisipasi Kriminalitas di Jalur Wisata Religi Ampel

Polsek Semampir juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Editor : Redaksi



Berita Terkait