Sejumlah pelaku UMKM Sememi yang jadi korban penipuan. (Istimewa)
Surabaya, mili.id - Sebanyak 14 pelaku UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan dengan penggelapan dengan dijanjikan pinjaman online (pinjol) tanpa bunga oleh seorang pria yang mengaku bernama Bramasta Afrizal Riyadi, utusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Akibat ulah pelaku para korban mengalami total kerugian sekitar Rp200 juta. Sebab mereka bukan mendapat dana pinjaman. Akan tetapi malah mendapat tagihan dari sejumlah aplikasi pinjol.
Salah satu korban Heni Purwaningsih menjelaskan, kejadian bermula saat Bramasta Afrizal Riyadi mengumpulkan para korban di kantor kelurahan Sememi pada Kamis (31/10/2024) lalu, menggunakan modus sosialisasi.
Heni saat itu datang ikut sosialisasi dan diberi nasi kotak bersama korban lain. Kemudian ponselnya diminta. Pelaku menjanjikan dana pinjaman tanpa bunga cukup dengan foto kopi KTP korban.
"Saya sempat nanya, katanya KTP dan KK aja. Dijawab untuk mengecek BI checking," katanya, Senin (3/2/2025).
Setelah sosialisasi, para korban dikunjungi Bram di rumah dan tempat usahanya. Ponsel para pedagang dikumpulkan dan dibuatkan aplikasi. Mereka saat itu yakin karena ada anak Lurah Sememi juga.
Seminggu pasca sosialisasi, Heni sempat menelpon Bram menanyakan kapan dana pinjaman cair. Bram saat itu menjawab dana akan cair tunai bukan ditransfer ke rekening para korban.
"Kami malah diberi pesan kalau ada Kredivo nagih, abaikan. Nanti kalau dapat Rp5 juta bayarnya nyicil ke dia," terangnya.
Perempuan pedagang makanan dan minuman ini mengaku hingga sekarang dana pinjaman itu tidak pernah cair. Namun dirinya malah mendapatkan pemberitahuan ada tagihan pinjaman online Kredivo atas pembelian belanja sendok plastik dan peralatan kecantikan.
Barang-barang yang dipesan oleh pelaku ini dikirimkan ke alamat CV Grand Jaya di alamat Jalan Pangeran Antasari RT 2 RW 1, Kelurahan Kenanga Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Korban lainnya juga mengalami hal serupa, ada yang mendapat tagihan atas pembelian ponsel Samsung Galaxy 2 Fold (12/256 GB) dengan alamat pengiriman Jalan Karah V Nomor 32 RT 1 RW 5 Karah, Jambangan Surabaya.
Padahal, para korban ini mengaku tidak pernah mendapat dan menerima barang yang dipesan tersebut. Mereka saat itu masih yakin bila akan menerima uang, dan bukan barang-barang.
"Kami saat itu percaya karena kami diminta datang dan tertarik karena pikirnya gak riba. Terus katanya orang utusan Pemkot dan waktu sosialiasi ada orang partai datang, jadi ya percaya," lanjutnya.
Sementara salah satu korban lain Febriana mengaku tertipu Rp30 juta. Ia memiliki pinjaman online di dua aplikasi. Setiap bulan harus menyicil Rp3 juta akibat ulah pelaku. Bahkan saat ini sudah masuk bulan ketiga.
Pada akun Shoppee-nya ada tagihan pembelian kuku palsu senilai Rp 12 juta dan liontin senilai Rp 1 juta yang dikirim di Kota Cirebon. Padahal barang tersebut tidak pernah ia diterima.
"Anehnya di alamat pengiriman rumahku, tapi kotanya di Cirebon," terang Febriana.
Ia meyakini itu adalah pesanan fiktif. Sebab ternyata ketika ia mengecek rekening yang didaftarkan di akun pinjaman online, itu atas nama Bram. Bram setelah membuat akun pinjaman online itu pesan barang dengan alamat fiktif.
"Sehingga kurir mengembalikan barang ke toko karena di cancel uang cair ke rekeningnya," paparnya.
Ia mengaku bersama belasan pedagang lainnya sempat mendatangi alamat Bram di kawasan Kemlaten, Surabaya. Namun, alamat tersebut ternyata rumah tinggal mertuanya.
"Mertuanya malah minta nomor telepon Bram, dan tanya alamatnya sekarang," pungkasnya.
Atas kejadian dugaan penipuan tersebut, belasan korban telah melapor ke Polrestabes Surabaya, untuk meminta keadilan atas kasus tersebut.
Sementara di konfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan akan melakukan pengecekan. "Sebentar, kami cek dulu," pungkasnya.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Editor : Achmad S
