Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Pemkot Surabaya for mili.id)
Surabaya, mili.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada ijin Hak Guna Bangunan (HGB) di laut wilayah Surabaya yang foto tangkapan layar viral di media sosial X.
Eri Cahyadi mengaku sangat terkejut dengan adanya pemberitaan mengenai HGB yang dikatakan berada di wilayah laut Surabaya.
"Saya sempat terkejut setelah muncul pemberitaan tersebut. Namun setelah kita cek ke BPN ternyata itu wilayah Sidoarjo. Ternyata disana itu separuh. Separuh pulau ikut Surabaya separuh lagi ikut Sidoarjo," kata Eri, Selasa (21/01/2025).
Terkait hal tersebut, Eri Cahyadi juga menjelaskan, sudah melakukan pengecekan di dinas terkait. Mereka juga mengatakan tidak pernah mengeluarkan ijin tersebut.
Eri Cahyadi berkomitmen Pemkot Surabaya tetap mempertahankan mangrove menjadi penahan air laut di kota Surabaya.
“Kita selalu mempertahankan ruang terbuka hijau. Karena RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RTRK (Rencana Tata Ruang Kota) kita seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, Eri Cahyadi juga menjelaskan, setiap perencanaan pembangunan kota itu tergantung pada RTRW dan RTRK. Sehingga RTRW dan RTRK itu harus jalankan karena itu yang menjadi pegangan.
“Selama RTRW dan RTRK tidak berubah ya kita tidak mungkin merubah dilapangan. Di Surabaya tidak ada permintaan HGB diatas HPL dilaut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun @thanthowy membagikan temuan yang ia peroleh. Ia menuliskan HGB 656 Ha itu berada di Laut Surabaya-Sidoarjo, yakni di Timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar. Tepatnya di 1. 7.342163°S, 112.844088°E. Temuan ini kurang lebih sama seperti yang sedang ramai diperbincangkan di Tangerang.
Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya
Editor : Achmad S
