Isa Zega
Surabaya, mili.id - Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon mengatakan bahwa pemanggilan terhadap selebgram Isa Zega yakni dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (8/1/2025).
Penyidik memeriksa transgender yang akrab disapa Mami Online itu atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana Juragan 99.
Baca juga: Eri Sikat Pungli SWK, Pengelolaan PKL Dikembalikan ke Pemkot
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka. Saat ini kasusnya naik ke tahap penyidikan," jelas AKBP Charles.
Sementara itu, informasi yang dihimpun, penetapan tersangka terhadap Isa Zega ini lantaran ia gagal atau enggan dimediasi dengan pelapor, Shandy Purnamasari.
Baca juga: Eri Cahyadi Dukung Pengusutan Korupsi KBS, Audit BUMD Diperketat
Polisi sebelumnya mengambil langkah penerapan konsep restorative justice (RJ) dalam kasus ini agar kedua belah pihak berdamai.
Sedangkan Isa Zega yang datang hari ini memenuhi panggilan Polda Jatim menegaskan bahwa dirinya dipanggil untuk mediasi.
Baca juga: PDIP Surabaya Terima Banpol Lebih Rp6 Miliar, Fokus Pendidikan Politik
"Dapat panggilan ke sini. Aku mau mediasi," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Jatim.
Editor : Aris S
