5 Napi Terorisme di Lapas Porong Ikrar Setia Pada NKRI

5 Napi Terorisme di Lapas Porong Ikrar Setia Pada NKRI © mili.id

5 Napi Terorisme di Lapas Porong Ikrar Setia Pada NKRI (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya, mili.id - Lima narapidana terorisme di Lapas Porong ikrar, menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tahun ini total sudah ada 14 orang napiter dari Lapas I Surabaya yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: 58 Eks Jamaah NII di Tangerang Kembali ke Pangkuan NKRI di Hari Kesaktian Pancasila

Sebelumnya pada 18 Januari 2024 lalu, 9 napiter di lapas yang terletak di Porong, Sidoarjo itu juga menyatakan ikrar ke NKRI. Hal ini menjadi capaian positif terhadap program pembinaan di lapas yang dipimpin Jayanta tersebut.

"Kami berharap hal ini mampu menjadi awal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang berkontribusi positif bagi bangsa, demi mewujudkan cita-cita bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI," terang Heri.

Heri mengapresiassi keberhasilan pembinaan kepada narapidana Lapas Kelas I Surabaya. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.

5 Napi Terorisme di Lapas Porong Ikrar Setia Pada NKRI (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)5 Napi Terorisme di Lapas Porong Ikrar Setia Pada NKRI (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

"Ini adalah tanda bahwa napiter telah memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia, tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa," papar dia.

Baca juga: Penghargaan Bupati Probolinggo untuk 3 Eks Napiter di HUT ke-80 RI

Sementara Kalapas Porong, Jayanta menegaskan, pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata. Tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku napiter sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.

"Sejak dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21 November 2024 lalu, mereka dengan konsisten mengikuti maupun mendukung program pembinaan kemandirian atau keterampilan yang diberikan. Serta mereka cepat berbaur dengan petugas maupun warga binaan yang lainnya," jelas Jayanta.

Jayanta juga mengapresiasi kepada semua pihak karena keberhasilan dalam memberikan pembinaan.

Baca juga: 21 Warga Binaan di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif sinergi dari petugas wali napiter, TNI/Ppolri, BNPT, eks warga binaan yang tergabung dalam lingkar perdamaian, maupun stakeholder lainnya yang terus menjalin sinergi, maupun pendampingan.

"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi lapas dalam upaya deradikalisasi," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait