Pelaku saat diamankan di Polrestabes Surabaya. (Istimewa)
Surabaya, mili.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap MNC (27) warga Mulyorejo, Surabaya pelaku curanmor. Pelaku bermodus keliling cari sasaran dengan berjalan kaki.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, aksi pertama dilakukan pada Senin (1/7/2024) di Jalan Raya Rungkut Asri.
"Aksi kedua dilakukan tersangka di depan rumah kos Jalan Keputih, Surabaya, pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024," ujarnya, Senin (23/12/2024).
Berbekal rekaman CCTV yang menyorot aksi tersangka, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka. Kepada penyidik, ia mengaku beraksi seorang diri.
"Pelaku beraksi seorang diri, berkeliling di sekitar kota Surabaya dengan berjalan kaki sambil mencari sasaran kendaraan roda dua," lanjutnya.
Saat menemukan sasaran kendaraan milik korban yang lengah, tersangka kemudian merusak rumah kunci menggunakan kunci T yang sudah ia siapkan.
"Setelah berhasil mengambil motor korban, pelaku melarikan diri dan menjual hasil kejahatan kepada penadah, yang saat ini masih kami dalami," pungkasnya.
Menurut catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2021 dan 2023.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti kunci T berikut 2 mata kunci dan satu stel pakaian yang dikenakan ketika beraksi.
Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas
Editor : Achmad S
