Pria asal Surabaya Dijebloskan ke Penjara Karena Mencabuli 8 Siswi SD di Sidoarjo

Pria asal Surabaya Dijebloskan ke Penjara Karena Mencabuli 8 Siswi SD di Sidoarjo © mili.id

Tersangka diamankan di Mapolresta Sidoarjo (Foto: Ist)

Sidoarjo, mili.id - Aksi bejat RH (47) asal Lakarsantri, Surabaya mencabuli 8 siswi SD di Sidoarjo terhenti setelah ditangkap polisi.

Pria itu ditangkap Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Kamis (5/12/2024) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Gedangan Juara Umum MTQ ke-32 Sidoarjo, Bupati Subandi Siapkan Dua Tiket Umrah untuk Para Juara

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, tersangka dijemput Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di tempat persembunyiannya, di kawasan Rungkut, Surabaya.

"Pelaku kami tangkap karena mencabuli anak yang masih SD," jelas Fahmi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (17/12/2024) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan berdasar laporan dari keluarga salah satu korbannya yang berinisial NPC (12) asal Sidoarjo. Dia dicabuli pelaku di kos-kosannya pada Sabtu (23/11/2024) kemarin.

"Sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama kakaknya pergi ke GOR Sidoarjo untuk beli nasi goreng, tidak lama kemudian dengan tiba-tiba RH datang lalu menghampiri korban," lanjutnya.

RH saat itu bilang kepada korban bila dia disuruh nenek korban untuk menjemputnya, karena posisi saat itu sedang hujan. Namun korban tidak mau lalu RH tetap saja memaksa korban sambil meyakinkannya.

"Akhirnya korban mau ikut. Dalam perjalanan RH bilang kepada korban "ayo ke kos-kosan dulu mengambil uang" lalu korban diajak ke kos-kosannya namun korban tidak mau dan memberontak," tambahnya.

Namun, RH tetap saja memaksa, dan sampai di kos-kosannya tersebut korban disuruh masuk ke dalam kamar. RH lalu mengunci pintu kamar dari dalam, kemudian mematikan lampu dan selanjutnya mengajak korban tidur

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum

"Namun korban tidak mau tetapi RH tetap saja memaksa korban menyuruh tidur sambil mengajak korban tidur, dan bila menolak, diancam akan dibunuh," terang dia.

RH kemudian membungkam mulut korban menggunakan tangan kanannya. Bocah kecil yang tidak berdaya itu sempat memberontak, sebelum lehernya berakhir dicekik oleh tersangka. Akhirnya korban mau tidur dan menuruti perintah tersangka.

"Tidak lama kemudian RH membuka celana korban lalu mengecup leher korban, kemudian meraba-raba vagina hingga jarinya masuk kedalam alat vital korban," paparnya.

Selanjutnya, RH membuka celananya lalu menyetubuhi korban. Korban saat itu menangis dan meminta pulang. Namun oleh RH tak dituruti dan aksinya melakukan persetubuhan tetap dilanjutkan.

Setelah puas menyetubuhi korban, RH kemudian mengancam korban supaya tidak menceritakan aksi bejatnya kepada siapapun, utamanya pihak keluarga korban. Kemudian RH tidur, sementara korban tidak tidur dan hanya duduk sambil bersandaran ditembok.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Demi Urai Kemacetan

"Kemudian sekitar pukul 03.15 WIB, RH bangun lalu pergi sambil bilang kepada korban "kamu tunggu dulu di sini, saya mau beli bensin dan beli paketan". Tidak lama kemudian korban pulang dan sampai rumah korban bercerita kepada orangtua," urainya.

Belakangan diketahui motif tersangka nekat memperkosa anak bawah umur lantaran ia mengaku nafsu, karena sudah tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya.

"Pelaku melakukan hal tersebut karena nafsu dan sudah lama tidak hubungan badan dengan istrinya, dan mencabuli anak yang masih SD sebagai targetnya karena gampang bujukannya," pungkasnya.

Kepada penyidik, RH juga pernah mencabuli siswa dari 8 SD lain yang berada di wilayah Sidoarjo, mulai wilayah Sukodono, Wonoayu hingga Sidoarjo kota.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait