Kondisi mobil Xenia usai tertabrak KA Sri Tanjung.
Pasuruan - Sebuah Minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi L 1687 IY tertabrak Kereta Api Sri Tanjung di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/12/2024) siang.
Diketahui mobil yang dikemudikan R Panuju Kusriantono (54), warga Kecamatan Dampit Kabupten Malang tersebut tersangkut saat melintas rel kereta api.
Menurut saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Syahrul Mochtar, mengatakan pengemudi diduga kurang familiar dengan kondisi jalan sehingga salah perhitungan saat berbelok.
“Mobilnya selip dan nyangkut di rel. Warga sudah berusaha mendorong, tapi kereta api datang lebih dulu, dan menabrak mobil hingga terseret sejauh 50 meter sebelum akhirnya terjatuh ke persawahan,” ujarnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Prasetyo Budiarto menjelaskan, bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi.
“Sopir mengaku tidak mengetahui kondisi jalan di lokasi kejadian,” jelasnya.
Prasetyo menambahkan bahwa perlintasan kereta api di lokasi kejadian telah dilengkapi palang pintu yang berstatus swadaya.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta api.
"beruntung sopir hanya mengalami luka ringan dan berhasil diselamatkan oleh warga sekitar," tambahnya.
Terakhir Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di daerah yang tidak dilengkapi dengan penjaga perlintasan resmi, dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menghindari kecelakaan.
Editor : Aris S
