Ditinggal Istri Senam, Pria Banyuwangi Setubuhi Anak Tiri

Ditinggal Istri Senam, Pria Banyuwangi Setubuhi Anak Tiri © mili.id

Ilustrasi

Banyuwangi - MD (39), pria asal Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, diamankan polisi setelah diduga menyetubuhi anak tirinya sendiri.

Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan menyatakan, dugaan persetubuhan itu baru terungkap setelah istrinya curiga ketika lama tidak diajak berhubungan intim, dan pelaku berdalih alat kelaminnya tidak bisa tegang alias impoten.

Baca juga: Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi Tetap Lestari, Wujud Syukur Warga Osing atas Sumber Kehidupan

"Ketika ibu korban bertanya mengapa tidak pernah berhubungan intim, pelaku menjawab alat kelaminnya tidak bisa bangun. Dari pengakuan istrinya memang sudah lama tidak berhubungan intim," katanya, Jumat (16/12/2024).

Jawaban MD itu yang kemudian menuntun rasa curiga istrinya, ibu korban kemudian ngobrol dengan anaknya saat hanya berdua.

Dari situlah muncul pengakuan mengejutkan dari korban, bahwasannya dirinya sering diajak hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Korban mengungkap jika kerap diajak hubungan badan oleh pelaku," ujarnya.

Bahkan, lanjut Lita, korban yang mengaku telah disetubuhi pelaku sejak Mei 2024 ini diancam jika enggan melayani permintaan pelaku, dan korban juga mengaku pernah ditampar jika tak menuruti keinginannya untuk berhubungan badan.

"Pelaku juga mengancam tidak akan memberikan uang jika tak mau menuruti keinginannya," tambahnya.

Baca juga: Nini Carlina Comeback di Kampung Halaman, Rilis Lagu Religi “Siti Hajar” Penuh Haru

Setelah mendengar pengakuan dari korban, masih kata Lita, ibu korban mencoba menanyai ihwal kebenaran pengakuan korban, dari sini pelaku menyangkal telah menyetubuhi korban, pelaku berdalih kelaminnya mengalami impoten.

"Pelaku ini tetap mengelak dan mengatakan bahwa kelaminnya sudah tidak bisa bangun," terangnya.

.Dugaan persetubuhan itu, lanjut Lita, berlanjut hingga tanggal 16 November 2024.

"Korban mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut lebih dari 10 kali, dan dilakukan saat kondisi rumah sepi serta saat ibu korban senam," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Pria di Banyuwangi Klaim Anak Kandung Denada, Ungkap Hidup Serba Kekurangan

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ibu korban kemudian melapor, tak lama pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.

"Kami amankan pelaku serta sejumlah barang bukti. Diantaranya baju, celana dan sprei," ujarnya.

"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan kami sangkakan pasal perlindungan anak," tutup Lita.


Keterangan: Unit Reskrim Polsek Pesanggaran untuk mili.id

Editor : Aris S



Berita Terkait