Kakanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris

Kakanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris © mili.id

Notaris di Jatim yang diambil sumpahnya (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya - Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono mengambil sumpah atau janji jabatan notaris di wilayahnya, Kamis (5/12/2024).

Kegiatan yang diselenggaran di Aula Raden Wijaya kanwil tersebut menghadirkan 61 orang, yaitu 42 notaris baru dan 19 notaris pindah.

Baca juga: Khofifah Lantik IKA UNAIR Bali, Ajak Alumni Perkuat Ekonomi Daerah

Dalam sambutannya, Heny mengucapkan selamat kepada para notaris yang baru.

"Harus semangat dalam melayani masyarakat dan bertindak dengan berlandaskan kode etik profesi," ujar Heny.

Berdasarkan pengalaman dalam pengawasan, pemeriksaan dan pembinaan notaris di Jawa Timur, hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)Kakanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris, lanjutnya, dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari yang berujung pada sanksi jabatan.

"Oleh karena itu Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun Aplikasi Pelaporan Notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper," jelasnya.

Baca juga: Gion Spa Diduga Masih Beroperasi Meski Belum Kantongi Rekomendasi, Publik Tunggu Sikap Tegas Pemerintah

Notaris, lanjut Heny, juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi.

Juga menumbuhkan kepercayaan bagi investor serta mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

"Besar harapan kami profesi notaris siap mendukung penuh pemerintah dalam mengawal dan mematuhi penerapan kedua ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas jabatannya," urainya.

Kakanwil juga mengimbau kepada seluruh notaris agar berhati-hati, cermat dan teliti dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat umum pembuat akta otentik.

Baca juga: 50 Pengurus DMI se-Jatim Ikuti Pelatihan dan Praktek Tanggap Bencana di BPBD

Karena telah banyak permohonan pemeriksaan dari penegak hukum atau penyidik ke Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur.

Juga pengaduan kepada Majelis Pengawas Daerah/Wilayah Notaris Jawa Timur tentang dugaan pelanggaran kode etik Notaris atau pelanggaran lainnya dalam melaksanakan tugas.

"Hindarkan diri dari pengaduan masyarakat, bekerjalah dengan jujur dan berikan yang terbaik," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait