Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Divhumas Polri)
Jakarta - Polri membeberkan daftar negara yang menjadi sasaran gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu Fredy Pratama.
Baca juga: Anggota Polres Tuban Minta Maaf Terbuka Usai Video Viral Dugaan Pemukulan Badut
"Untuk masalah Fredy Pratama masih kerja sama. Dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia," terang Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam laman Divhumas Polri.
Mukti mengaku masih memburu keberadaan bandar narkoba kelas kakap itu, berkoordinasi dengan atase kepolisian dan polisi negara terkait. Fredy Pratama disebut berada di Thailand.
Mukti mengungkapkan bahwa terdapat beberapa jaringan Fredy Pratama di Malaysia. Polri pun bekerjasama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) untuk melakukan pengawasan, agar dapat menangkap para buron, termasuk kaki tangan Freddy Pratama.
"Pasti ada (jaringan Freddy Pratama di Malaysia), makanya kita udah join (operation), sama-sama," tegas Mukti.
Baca juga: DPR Dorong Pengaturan Lebih Jelas Soal Polisi Aktif di Ormas dalam RUU Polri
Mukti mengaku telah bertemu langsung dengan perwakilan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM Datuk Seri Khaw Kok Chin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Kita membahas masalah DPO-DPO kita yang berhenti di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia. Terus juga kita mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama sabu, melalui jalur Malaysia, yaitu melalui golden triangle," beber dia.
Saat ini, pihaknya telah mengantongi nama-nama buron narkoba di Malaysia. Namun dia belum bisa membeberkannya ke publik.
Baca juga: Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan
"Kita cukup banyak, tapi kita nggak sebutkan. Yang penting nama-namanya sudah kita kantongi. Kita sudah berikan ke Malaysia, dan Malaysia akan melakukan SP di sana, surveillance dulu. Setelah oke, nanti kita diundang ke sana untuk melakukan penangkapan," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
