Bawa Kabur Motor saat COD di Surabaya, Pria asal Gresik Masuk Penjara

Bawa Kabur Motor saat COD di Surabaya, Pria asal Gresik Masuk Penjara © mili.id

Pria asal Gresik yang bawa kabur motor saat COD (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Pria asal Gresik ditangkap polisi setelah membawa kabur motor milik warga Sidoarjo, saat COD di Taman Apsari Surabaya.

Pria asal Gresik itu berinisial AW (30), asal Perum Kota Damai, Kedamean, Gresik.

Baca juga: Kasus Dugaan Keracunan MBG, Dinkes Surabaya "Bermain", Sembunyikan Hasil Lab

Dia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Surabaya setelah membawa kabur motor Honda Vario milik AF (25), asal Taman, Sidoarjo.

"Awalnya korban berniat menjual motornya melalui Facebook," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Purwanto, Minggu (24/11/2024).

Arif menyebut, pelaku lalu menghubungi korban dengan tujuan menawar motor itu.

"Akhirnya korban dan pelaku sepakat COD di Taman Apsari Surabaya," ungkap Alumni Akpol 2005 itu.

Baca juga: Ultimatum Warga: Spiritshaus Jangan Nekat Jual Miras di Barata Jaya

Saat bertemu di Taman Apsari Surabaya, pelaku meminta kunci kontak kepada korban, dengan dalih mencoba motor tersebut.

"Motor korban itu kemudian dalam penguasaan pelaku dan dibawa kabur," terang Aris.

COD itu dilakukan pada pertengahan September 2024 malam hari. Karena motornya dibawa kabur, korban membuat laporan polisi keesokan harinya di Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Camat Mulyorejo Minta Penarikan Sewa SWK Jangan Dipaksakan Dulu

Berdasarkan laporan polisi korban dan keterangan saksi-saksi, Tim Jatanras melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," pungkas Aris.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait