Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Penjualan Minhol Melalui Aplikasi Sulit Dikontrol

Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Penjualan Minhol Melalui Aplikasi Sulit Dikontrol © mili.id

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

Surabaya – Menyikapi maraknya penjualan minuman beralkohol (Minhol) melalui aplikasi online di Surabaya semakin mengawatirkan, hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

Dijelaskan Yona jika minhol yang dijual itu kategori B dan C, selain itu pihaknya juga menyoroti tidak adanya regulasi yang mengatur peredaran mihol melalui platform digital, yang dinilai dapat berdampak negatif terhadap masyarakat terutama kalangan muda.

Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya

Lebih lanjut dikatakannya, banyak restoran yang kini terdaftar di aplikasi makanan dan minuman daring menyediakan produk alkohol, yang bisa langsung diantar ke depan pintu konsumen tanpa perlu datang ke Rumah Hiburan Umum (RHU).

“Apakah pemerintah kota menyadari betapa mudahnya akses terhadap minuman keras ini, bagaimana bisa lolos ke aplikator,” ujar Yona, Kamis (14/11/2024).

Politisi Gerindra ini mengungkapkan kekhawatirannya bahwa akses mudah ini memicu penyalahgunaan, terutama oleh remaja yang memanfaatkan akun orang lain yang sudah berumur 21 tahun.

“Mereka hanya perlu pinjam akun teman yang sudah cukup umur, lalu tinggal klik, minuman keras sudah ada di depan pintu,” jelasnya.

Yona menekankan bahwa perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada razia dan pengawasan di RHU saja.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Wonokromo, Area Akan Dimanfaatkan untuk Perluasan TPS

Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah perlu segera mengantisipasi penjualan minhol di luar RHU.

“Kita harus objektif, penjualan melalui aplikasi dan media sosial seperti WhatsApp ini jauh lebih berbahaya karena sulit diawasi,” kata Yona.

Yona juga menyebutkan bahwa penjualan mihol melalui aplikasi online dapat menjadi salah satu faktor penyumbang meningkatnya kriminalitas di Surabaya.

Baca juga: Kasus Dugaan Keracunan MBG, Dinkes Surabaya "Bermain", Sembunyikan Hasil Lab

“Penjualan mihol secara online ini berdampak luas, dan dapat menjadi salah satu faktor meningkatnya kriminalitas di Surabaya,” tegas Yona.

Menurutnya, perlu ada regulasi ketat yang mengatur bagaimana aplikasi makanan dan minuman beroperasi agar tidak memberi ruang bagi penjualan mihol.

"Jika tidak segera diatasi, kami khawatirkan masalah ini akan terus berkembang dan memengaruhi keamanan serta kenyamanan masyarakat di Surabaya" pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait