Pamen Bidhumas Polda Jatim, AKBP Soegijoto. (Istimewa)
Surabaya - Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengungkap 90 persen kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Pengungkapan ini dilakukan sejak tanggal 1 - 8 November 2024. Dalam satu minggu terakhir, jumlah kasus mencapai 1.463.
"Dari 1.463 kasus curas yang terjadi, 1.248 kasus berhasil diselesaikan. Artinya, tingkat pengungkapan kasus curas di Jawa Timur mencapai 90 persen," sebut Pamen Bidhumas Polda Jatim, AKBP Soegijoto di Mapolda Jatim, Jumat (8/11/2024).
Soegijoto menjelaskan, berdasarkan data, sebanyak 50 persen kasus curas terjadi di daerah perkantoran, 40 persen di daerah perumahan, dan 10 persen lainnya di wilayah perdesaan.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan tingkat pengungkapan kasus curas hingga mencapai 100 persen," tegasnya.
Sementara modus operandi yang paling sering digunakan dalam kasus curas di Jawa Timur adalah menabrak, diikuti oleh kelalaian, dan pemukulan. Selain itu, Polda Jatim juga mencatat adanya peningkatan kasus curas yang terkait dengan peredaran narkoba dan judi online.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan dan hati-hati dalam beraktivitas sehari-hari. Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar kepada kantor kepolisian setempat," tutur Soegijoto.
Polda Jatim juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka kejahatan, khususnya curas di Jawa Timur.
Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan patroli, penyelidikan, dan penyidikan kasus, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami berharap dengan upaya-upaya tersebut, tingkat kejahatan di Jawa Timur dapat terus ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," tandasnya.
Baca juga: Warga Soroti Aktivitas Tambang Diduga Belum Berizin di Blitar, Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan
Editor : Achmad S
