Satlantas Polrestabes Surabaya Tindak Ratusan Pelanggar Kasat Mata

Satlantas Polrestabes Surabaya Tindak Ratusan Pelanggar Kasat Mata © mili.id

Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menindak pengendara yang melanggar.(Ist)

Surabaya – Penindakan kasat mata gencar digelar anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, hal itu masih dalam rangka Ops Zebra Semeru 2024.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kanit Turjawali, Iptu Irwan, mengatakan, dalam Ops Zebra Semeru 2024 ini pihaknya terus melaksanakan penindakan kasat mata di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

“Penindakan kasat mata ini bertujuan guna penertiban dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” ucap Irwan, Sabtu (26/10/2024).

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Dalam giat penindakan kasat mata ini, lanjut Irwan, masih banyak ditemui para pelanggar yang rata-rata didominasi kelengkapan surat kendaraan.

“Seperti hari ini kami menindak sebanyak 229 tilang serta menyita BB kendaraan 2 unit roda dua, dengan total hasil penindakan 231 pelanggar,” pungkas Iptu Irwan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Penindakan Kasat mata tersebut mulai dari pemeriksaan surat surat dan juga kelengkapan kendaraan serta juga pada pengendaranya, yang tak menggunakan helm, khususnya bagi kendaraan roda dua.

Editor : Aris S



Berita Terkait