Salah satu hakim PN Surabaya yang terkena OTT Kejagung digiring ke Gedung Kejati Jatim (Foto: Dok. mili.id)
Surabaya - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Windhu Sugiarto membenarkan OTT tersebut.
Baca juga: Dafam Pacific Caesar Surabaya Hadirkan "The Late Shift", Sajikan Pengalaman Kuliner Larut Malam
"Iya betul. (Hakim) sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," jelas Windhu kepada wartawan.
Tak lama berselang, salah satu hakim PN Surabaya yang diketahui bernama Heru Hanindyo tiba di Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya sekitar pukul 16.23 WIB.
Dia tampak keluar dari mobil Innova dan langsung digiring masuk ke gedung Kejati Jatim melalui lift.
Baca juga: Tangis Janda Bongkar Dugaan Pungli Sewa Lahan Aset Pemkot, Camat Mulyorejo Ultimatum LPMK Kalijudan
Diduga, tiga hakim yang terkena OTT merupakan majelis hakim PN Surabaya yang pernah mengadili perkara tewasnya Dini Sera Afriyanti, dengan terdakwa kekasih korban bernama Ronald Tannur.
Namun kejaksaan masih belum membeberkan, apakah penangkapan terhadap tiga hakim itu terkait vonis bebas terhadap Ronald Tannur atau tidak.
Windhu mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena yang memiliki kewenangan adalah Kejagung RI.
Baca juga: Dugaan Pungli Kalijudan Meluas, Pedagang Bongkar Dugaan Sewa Lahan Aset
"Nanti pihak Kejagung yang menyampaikan," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
