Komplotan Debt Collector Perampas Motor di Probolinggo Diberangus

Komplotan Debt Collector Perampas Motor di Probolinggo Diberangus © mili.id

Tampang 5 orang komplotan debt collector perampas motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kraksaan (Foto: Ist)

Probolinggo - Lima orang komplotan dept collector perampas motor milik warga Probolinggo diberangus polisi.

Lima orang debt collector itu adalah Muhammad (35) warga Kraksaan, Solihin (33) warga Paiton, Budi Hartono (40) warga Gading, Ahmad Zaini (35) warga Kraksaan, dan Abullah (44) warga Paiton.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Kelimanya diringkus Unit Reskrim Polsek Kraksaan pada Sabtu (19/10/2024) dini hari.

Komplotan tersebut berhasil ditangkap setelah melakukan perampasan motor Honda Beat milik Syamsudi, warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman Kraksaan pada Kamis (17/10/2024) lalu.

Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Dj Setyowadi mengatakan, komplotan debt collector itu diburu setelah korban membuat laporan polisi atas kasus perampasan motor.

"Dari keterangan korban, kami berhasil mendapatkan informasi terkait komplotan tersebut. Yang kemudian kami kembangkan," jelas Dj Setyowadi, Sabtu (19/10/2024).

Baca juga: Damkar Semarang Ungkap Kronologi Laporan Kebakaran Fiktif oleh Debt Collector

Awalnya, Dj Setyowadi dan timnya menangkap satu pelaku. Setelah itu dilakukan pengembangan, hingga berhasil meringkus empat pelaku lainnya.

"Jadi dari hasil pengembangan satu diduga pelaku itu kami berhasil mengamankan semuanya. Yang pertama kami amankan dan dia mengakui perbuatannya bersama dengan empat rekannya yang lain," pungkas Dj Setyowadi.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait