Pastikan Pemekaran Dapil, Ghofar Minta Dispenduk Maksimalkan Sosialisasi

Pastikan Pemekaran Dapil, Ghofar Minta Dispenduk Maksimalkan Sosialisasi © mili.id

Ilustrasi/net

Mili.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya telah menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama KPU dan Dispendukcapil memastikan data jumlah pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini, menyusul rencana penambahan Dapil di Kota Pahlawan pada Pemilu 2024 mendatang. "Saat Rakor dengan KPU Kota Surabaya dan Dispendukcapil, Dispendukcapil menyampaikan data terakhir yang masuk dengan Dinas Kependudukan dan Pusat itu awalnya Dispenduk sudah mengusulkan 3 juta sekian, tapi dalam kenyataannya apa Dispenduk  pusat mengirim data yang terakhir itu 2970, ini kan tinggal 30.000." urai Ghofar Jumat, (25/2).

Baca juga: PKS Semprot OPD Surabaya, Respons Lambat Dinilai Hambat Pelayanan Publik

Maka, pihaknya pun mendesak Dispendukcapil memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat terdata semua, utamanya yang baru menginjak usia 17 tahun. 

Sebab sambung Politis PAN tersebut, partai politik di Kota Surabaya ingin penambahan sekitar 5 kursi di DPRD Kota Surabaya.

"Jadi 55 kursi, tujuannya adalah untuk meratakan DPR yang ada di wilayah kota Surabaya sekarang ini masih jauh dari kenyataan yang ada, banyak warga RT/RW yang belum bisa disosialisasikan berkaitan Anggota DPR nya itu, belum bisa maksimal untuk bertatap muka dengan warga di Kota Surabaya." beber Ghofar.

Sedangkan data yang berkenaan dengan KPU, Ghofar berharap KPU melakukan evaluasi, apakah sudah sinkroniasi dengan data yang ada di KPU pusat terkait Pemilu mendatang.

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Mediasi Polemik Kos Empat Lantai Mulyorejo

"Mereka masih menunggu data yang terbaru karena sampai sekarang ini belum ada informasi. Kalau memang  membutuhkan anggaran yang bisa melalui APBD Kota Surabaya untuk mempersiapkan Dapil yang akan ada pemekaran itu." jelas Ghofar

"Kalau ndak ada pemekaran Dapil, mungkin ada pergeseran kecamatan, ini kan harus segera dimaksimalkan supaya ketika memang Pemilu sudah ada regulasi dari pusat, kita tinggal memasukkan data sehingga  sejalan dengan usulan masyarakat yang ada di kota Surabaya." papar Ghofar.

Kendati begitu, sebagai anggota partai politik, Ghofar menekankan, kalau memang  penduduk di Kota Surabaya sudah mencapai 3 juta, baiknya mengikuti aturan yang berlaku, yakni ada penambahan Dapil, minimal 1 Dapil.

Baca juga: 169 Ribu KK Surabaya Terancam Diblokir Akses Cek-in Warga

"Jadinya 6 dapil, jangan terlalu banyak! Namun, bila tidak bisa penambahan Dapil, kita harus mengikuti aturan yang terbaru mungkin, yaitu data pergeseran kecamatan." jelasnya

"Monggo kita sebagai partai politik harus siap untuk mengikuti kontestan pemilu di tahun 2024." demikian Ghofar

Editor : Redaksi



Berita Terkait