Ilustrasi/mili.id
Situbondo - Seorang pria dikepruk botol minuman keras (miras) saat nongkrong di kafe Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.
Pria itu bernama Suhud (39), warga Desa Belimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Sementara pelaku berinisial Af (35).
Baca juga: Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Masih Kritis, Jalani Perawatan Intensif
Pelaku memukul kepala korban menggunakan botol bir dan kursi kayu. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan dahi kiri serta wajahnya, sehingga harus dirawat inap di RSUD Besuki, Situbondo.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan terlapor Af, asal Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Informasi yang diperoleh mili.id, peristiwa berawal saat korban bersama temannhya Abdus Syukur nongkrong di kafe sambil menikmati live music.
Baca juga: Visum dan Kesaksian Jadi Bukti Kunci, Eks ART Yakin Erin Berpotensi Jadi Tersangka
Saat asyik menikmati live music, tiba-tiba Af mendekati korban dan memukulnya dengan menggunakan tangan kosong. Pelaku juga menendang bagian dada, sehingga korban terjatuh di lokasi.
Mengetahui tubuh korban bersimbah darah, temannya Syakur langsung melerai, hingga akhirnya korban dievakuasi ke RSU Kecamatan Besuki untuk mendapatkan perawatan.
"Teman saya luka di wajah dan kepala cukup parah. Saya berharap pelaku segera ditangkap," pinta Syakur saat melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Situbondo, Senin (30/9/2024).
Baca juga: DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan di Bandung
Sementara Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan laporan kasus penganiayaan tersebut.
"Sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Situbondo. Sudah dilakukan proses identifikasi dan klarifikasi terhadap korban dan saksi," pungkas Sutrisno.
Editor : Narendra Bakrie
