Jakarta

Visum dan Kesaksian Jadi Bukti Kunci, Eks ART Yakin Erin Berpotensi Jadi Tersangka

Visum dan Kesaksian Jadi Bukti Kunci, Eks ART Yakin Erin Berpotensi Jadi Tersangka © mili.id

Mili.id – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan ringan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati, terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin terus bergulir. Kuasa hukum pelapor meyakini bukti visum dan kesaksian saksi menjadi dasar kuat yang dapat mengantarkan Erin menuju penetapan sebagai tersangka.

Herawati telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026). Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya telah menjawab sekitar 20 pertanyaan penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Baca juga: Mobil Tabrak Separator di Blok M Menuju Flyover Antasari, Tiang Lampu Roboh Timpa Atap Kendaraan

Menurut Deolipa, keberadaan rekaman CCTV bukan menjadi faktor utama dalam pembuktian perkara penganiayaan. Ia menegaskan bahwa hasil visum, bukti fisik, serta keterangan para saksi memiliki nilai pembuktian yang lebih kuat dalam proses hukum pidana.

Ia menjelaskan, penyidik diperkirakan akan lebih berfokus pada kesaksian, visum, dan bukti fisik dibandingkan rekaman CCTV yang berpotensi sudah terhapus akibat sistem penyimpanan otomatis.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Mulai Sidangkan Praperadilan Roy Suryo Terkait Penggeledahan Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Sementara itu, artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi korban mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menyebut pendampingan telah dilakukan sejak proses evakuasi korban hingga pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati guna memastikan hasil visum memiliki kekuatan hukum.

Setelah pemeriksaan terhadap Herawati selesai, penyidik dijadwalkan memanggil sejumlah saksi lain, termasuk pihak yayasan penyalur ART. Erin sebagai pihak terlapor juga akan dimintai keterangan setelah rangkaian pemeriksaan saksi rampung.

Baca juga: Evakuasi Dramatis Berakhir Duka, Bocah 4 Tahun Meninggal Usai Jatuh ke Lubang

Pihak pelapor optimistis hasil visum yang telah dikantongi akan menjadi salah satu bukti penting dalam gelar perkara dan membuka peluang bagi penyidik untuk menetapkan Erin sebagai tersangka.

Editor : Redaksi



Berita Terkait