Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard, Polda Jatim Periksa Sekda Jember

Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard, Polda Jatim Periksa Sekda Jember © mili.id

Sekda Pemkab Jember Hadi Sasmito di Mapolda Jatim (Foto: Ist)

Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Hadi Sasmito diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (30/8/2024).

Hadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp2 miliar.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

Dari pantauan, Hadi tampak datang didampingi ajudannya menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam.

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi billboard ini terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, Hadi menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.

Dalam kasus ini, diduga pengadaan yang seharusnya melalui tender, tidak dilakukan. Modusnya dipecah menjadi 10 paket dengan masing-masing proyek senilai Rp200 juta.

Hadi mengaku diperiksa terkait pengadaan billboard. Ia pun tak menampik diperiksa sebagai terlapor.

Baca juga: Gandeng Polda Jatim, Satlantas Polres Malang Edukasi Keselamatan Berkendara di Pasar Karangploso

"Saya diperiksa sebagai terlapor," ujar Hadi ketika diwawancarai wartawan saat jeda pemeriksaan.

Ketika ditanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard tersebut, ia memilih tidak berkomentar.

"No comment," ucapnya sembari masuk mobil.

Baca juga: Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Sementara Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edi Herwianto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Jember Hadi Sasmito.

"Statusnya masih sebagai saksi," ungkap Edi.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait