KPU Kabupaten Pasuruan: Rusdi-Sobih Pasangan Pertama Mendaftar

KPU Kabupaten Pasuruan: Rusdi-Sobih Pasangan Pertama Mendaftar © mili.id

Konferensi Pers KPU Kabupaten Pasuruan (Foto: Dofir/mili.id)

Pasuruan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menerima berkas pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati yang pertama mendaftar, Rabu (28/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyebut bahwa pasangan pertama yang mendaftar di hari kedua pendaftaran Pilkada 2024 adalah M. Rusdi Sutejo dan Gus Sobih.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari PASURUA

"Hari ini tepat hari kedua pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasuruan, kami di KPU telah memerima pendaftaran dari satu pasangan calon M. Rusdi Sutejo dan Gus Sobih Ansori," terang Ainul Yaqin didampingi tiga komisioner, M. Drajad, M. Rois dan Fatimatus Zahro.

Menurutnya, pasangan Rusdi-Sobih telah mendaftar dan menyerahkan berkas ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.

KPU Kabupaten Pasuruan juga telah memverifikasi berkas pendaftaran pasangan calon tersebut, dan telah menyerahkan surat tanda terima, yang di dalamnya berisi surat rekomendasi atau pengantar tes kesahatan pasangan calon pada 29 Agustus 2024 di RSPAL Surabaya.

Baca juga: Polres Pasuruan Ukir Prestasi di Polda Jatim, Juara II Tertib Administrasi Pelaporan DORS Dan Ungkap Kasus

"Sekitar jam 13.00 siang tadi kami telah melakukan verifikasi dan menyerahkan surat tanda terima serta surat rekomemdasi atau surat pengantar tes kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati, besok, 29 Agustus 2024 jam 07.00 WIB di RSPAL dr Ramelan Surabaya," tandasnya.

 

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan: Jangan Lakukan Pelanggaran yang Turunkan Kepercayaan Masyarakat

Reporter: M. Dofir

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait