KPK Geledah Ruang Biro Kesra DPRD Jatim, Pj Gubernur: Itu Bagian Penyelidikan

KPK Geledah Ruang Biro Kesra DPRD Jatim, Pj Gubernur: Itu Bagian Penyelidikan © mili.id

PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono saat mengukuhkan petugas Paskibraka di gedung Negara Grahadi. (Bejo/mili.id)

Surabaya - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono ikut berkomentar terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Sekretariat Provinsi Jatim.

Adhy mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di gedung Biro Kesra itu merupakan bagian dari penyelidikan.

"Kita ikuti saja prosesnya, itu bagian dari mencari data, Pak sekda dan Kepala Biro membantu semua data informasi yang dibutuhkan KPK, untuk kelancaran penyidikan," kata Adhy Karyono, Jumat (16/08/2024).

Ia menambahkan, soal adanya sebuah koper yang dibawa oleh penyidik KPK, Adhy Karyono mengaku belum mengetahui apa yang dibawa oleh petugas antirasuah tersebut.

"Saya belum tahu berapa koper yang dibawa, yang jelas tadi ada penggeledahan. Penggeledahan itu bukan berarti penangkapan, hanya mencari data, dokumen yang dibutuhkan dalam rangka untuk melengkapi penyidikan," ungkap Adhy Karyono.

Ditanya mengenai ruang apa yang digeledah oleh KPK, Adhy Karyono hanya mengetahui ruang biro kesra yang digeledah. "Ruangan mana yang digeledah yang jelas hanya ruang biro kesra saja" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Biro Kesra Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024).

Sekitar pukul 09.00 WIB, KPK menuju lantai 5 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim di Komplek Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

Baca juga: 169 Ribu KK Surabaya Terancam Diblokir Akses Cek-in Warga

Editor : Achmad S



Berita Terkait