Begini Kronologi Aksi Maling Kabel Surabaya Hingga Mendapat Hadiah Bogeman

Begini Kronologi Aksi Maling Kabel Surabaya Hingga Mendapat Hadiah Bogeman © mili.id

Kedua tersangka ketika mendapat perawatan medis.

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo telah melakukan penyidik terhadap Budiono (30) dan Slamet (42), pelaku pencurian kabel di gedung bekas pembakaran sampah, Jalan Keputih Tegal Timur yang di massa warga, Rabu (14/8/2024).

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, kedua tersangka yang merupakan anggota sebuah ormas ini memasuki ke lokasi dengan cara memanjat dan masuk melalui cerobong asap.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

"Kedua tersangka masuk gedung bekas pembakaran sampah melalui cerobong. Setelah keduanya masuk, mereka langsung berbagi tugas," ungkapnya, Kamis (15/8/2024).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menambahkan, Budiono berperan sebagai pemotong kabel crane milik DLH Surabaya itu, sementara Slamet menunggu di bawah dan mengemas kabel dalam karung.

"Setelah berhasil mengumpulkan kabel, kedua pelaku hendak kabur dari TKP akan tetapi diketahui oleh Warga. Sehingga, keduanya dapat ditangkap dan diserahkan ke kami," pungkasnya.

Sebelum diserahkan ke polisi, kedua tersangka sempat dijadikan samsak hidup oleh warga setempat, hingga keduanya terluka parah.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Polisi yang menerima informasi tersebut langsung terjun ke lokasi untuk menyelamatkan nyawa kedua tersangka.

Selanjutnya, sebelum dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk menjalani penyidikan, keduanya sempat dilarikan ke RS Haji untuk mendapat bantuan medis.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita tang potong dan kabel berisi tembaga hasil curian.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Sebelumnya, maling kabel babak belur dihajar massa di Jalan Keputih Tegal Timur, Sukolilo, Surabaya, Rabu (14/8/2024) malam, dua pelaku yakni Budiono (30) dan Slamet (30) yang merupakan warga sekitar lokasi.

Salah satu saksi di lokasi, Agung Ristanto bercerita, kedua pelaku tepergok sekuriti ketika mengemasi kabel di pabrik bekas pembakaran sampah yang sudah tak berfungsi.

"Awalnya penjaga pabrik yang mengetahui pencurian itu. Mereka memasukkan kabel dalam karung dan langsung diteriaki maling. Keduanya warga sekitar sini informasinya," katanya, Kamis (15/8/2024).

Editor : Aris S



Berita Terkait