Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) didampingi anggotanya melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy di Polda Jatim. (foto: Ist).
Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) didampingi anggotanya melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy di Polda Jatim. (foto: Ist).
Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jatim
Baca juga: Eri Sikat Pungli SWK, Pengelolaan PKL Dikembalikan ke Pemkot
Ada beberapa fitnah yang disampaikan terlapor, yakni dana pilpres yang nyatanya PKB Jatim tidak mengelola dana pilpres, selain itu, PKB Jatim juga tidak mengelola dana pilkada.
Surabaya - Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy dilaporkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur ke Ditreskrimsus Polda Jatim dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong alias hoaks, Selasa (6/8/2024).
Dalam laporan ini dilakukan langsung Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim.
Ia ke Polda Jatim didampingi Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Jatim KH Mas Yusuf Mansur, Wakil Ketua DPW PKB Jatim Musyafak Rouf, Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, dan Bendahara PKB Jatim Fauzan Fuadi.
"Saya melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong, yaitu yang mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Itu saya merasa sebuah fitnah yang keji," ungkap Gus Halim kepada wartawan.
Ia menyebut bahwa ada beberapa fitnah yang disampaikan, yakni dana pilpres yang nyatanya PKB Jatim tidak mengelola dana pilpres, selain itu, PKB Jatim juga tidak mengelola dana pilkada.
"Kemudian, terkait dana bantuan politik (Banpol), bahwa kami selalu melakukan pelaporan dan diaudit oleh BPK. Bisa dilihat di website BPK bagaimana DPW PKB selalu melapor," tegasnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Dukung Pengusutan Korupsi KBS, Audit BUMD Diperketat
"Soal dana fraksi juga selalu dilaporkan melalui anggota fraksi. Kemudian, dana yang dikumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan," tambah Gus Halim.
Pria yang juga menjabat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini menegaskan bahwa pihaknya tak pernah meminta dana ke masyarakat maupun ke pengusaha.
"Kami pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar yang bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW," jelasnya.
Gus Halim meyakini bahwa Lukman Edy tidak bisa membuktikan omongannya benar.
Baca juga: PDIP Surabaya Terima Banpol Lebih Rp6 Miliar, Fokus Pendidikan Politik
Saat ditanya soal apakah ada upaya komunikasi dan permintaan maaf dari Lukman Edy, ia mengaku tidak ada.
"Kita lihat nanti. Saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi yang tidak produktif. Kita negara hukum, saya melakukan ini untuk menegakkan keadilan," tandas kakak kandung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini.
Perlu diketahui, DPP PKB lebih dulu melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan unsur informasi bohong.
Lukman diketahui mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro sehingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
Editor : Aris S
