Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram di Situbondo Diadukan ke Polisi

Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram di Situbondo Diadukan ke Polisi © mili.id

Advokat dan konsultan hukum Mahasura Law Office saat menunjukkan surat pengaduan. (Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Seorang selebgram berinisial SL (20) diadukan ke Polres Situbondo karena diduga mempromosikan judi online di akun Instagram (IG) miliknya.

Pihak yang mengadukan selebgram itu yakni advokat dan konsultan hukum Mahasura Law Office. Menurut pengadu, akun IG milik SL yang mempromosikan judi online itu memiliki sebanyak 48 ribu pengikut atau followers dan sebagian besar merupakan siswa sekolah di Kabupaten Situbondo.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

"Makanya, selebgram berinisial SL saya adukan ke Mapolres Situbondo, mengingat mayoritas pengikut IG-nya siswa sekolah di Situbondo," kata Fathor Zainullah, Selasa (9/7/2024).

Ia menambahkan, pihaknya sudah sekian hari memantau aktivitas atau unggahan status milik selebgram tersebut. Bahkan, pihaknya juga mempunyai sejumlah bukti dan alamat lengkap selebram berinisial SL tersebut.

"Karena SL mempromosikan situs judi online, kami berharap menyikapi pengaduan ini, untuk memberikan efek jera dan pelajaran bagi yang lain," ungkapnya.

Lebih jauh Fathor menjelaskan, pengaduan ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu polisi dalam mengungkap penyebaran judi online di Medsos. Apalagi judi online sudah menjadi target utama satgas yang beranggontakan jajaran Polri, TNI, Jaksa dan aparat daerah.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

"Kami apresiasi itu kegiatan Kejari Situbondo, yang sudah memeriksa semua ponsel jaksa, sebagai antisipasi dini sebaran judi online di tubuh kejaksaan, seharusnya polisi dan juga pemerintah daerah juga melakukan hal sama," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya pengaduan seorang selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online.

"Untuk mendalami pengaduan tersebut, kami akan memanggil selebgram yang disebut-sebut mempromosikan situs judi online," kata Iptu Sutrisno.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

Menurutnya, untuk kontrol anggota Polres Situbondo, sebetulnya sudah rutin dilakukan. Namun tidak terpublikasi.

"Tiap apel larangan judi online sudah disampaikan, anggota sudah diwanti-wanti agar tidak terlibat judi online tersebut," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait