Polres Lamongan Bongkar 29 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Ringkus 39 Orang
Selasa, 25 Feb 2025 15:42 WIBKapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputro menyampaikan bahwa kasus itu diungkap Satresnarkoba selama dua bulan, yaitu Januari-Februari 2025.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputro menyampaikan bahwa kasus itu diungkap Satresnarkoba selama dua bulan, yaitu Januari-Februari 2025.
Ketua PWI Jember Sugeng Prayitno, menegaskan pihaknya mendukung adanya gerakan dan aksi bersama dari KMPJ itu.
Sabu itu didapatkan dari seseorang pria.
Residivis itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di depan minimarket.
Barang haram ini berasal dari Malaysia
Sindikat penyelundupan narkoba ini melakukan transaksi dengan jaringan terputus.
"Kami masih terus melakukan pendalaman, terkait dari mana tersangka mendapatkan sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang.
Kurir sabu asal Sidoarjo itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, ungkap ini berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kembali terlibatan dalam peredaran narkoba.
Enam kelurahan di Kota Prabumulih ini bahkan masuk dalam kategori siaga, sementara 39 lainnya berstatus waspada.
Residivis kasus perampokan di Situbondo itu bernama Andri, asal Probolinggo.
Keduanya digerebek ketika pesta sabu di Jalan Sawah Pulo, Surabaya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Hariyanto menyampaikan bahwa kasus ini dibongkar selama dua pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Barang bukti ditemukan di dalam kantong hitam dan disembunyikan di kamar.m