Selundupkan 8,9 Ton Pupuk Bersubsidi, Tiga Oknum Poktan Situbondo jadi Tersangka
Jumat, 10 Mei 2024 18:29 WIBSopir truk untuk saat ini statusnya baru saksi.
Sopir truk untuk saat ini statusnya baru saksi.
Empat orang yang terlibat pengiriman diamankan Satreskrim Polres Situbondo.
Pelaku menyelundupkan pupuk seberat 7,5 kuintal dan menjual ke salah satu petani.
Anggota Polsek Asembagus mengadang laju mobil itu saat melintas di Dusun Leket, Desa Mojosari, kecamatan setempat.