Empat orang yang terlibat pengiriman pupuk bersubsidi diamankan di Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Satreskrim Polres Situbondo menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi jenis Phonska sebanyak 8,9 ton ke Sragen, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang dan menyita truk pengangkut bernopol P 9829 UA, serta pupuk yang hendak dikirim.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Empat orang yang diamankan adalah sopir truk berinisial IF (21) asal Bondowoso, dan tiga orang pemilik pupuk bersubsidi itu. Mereka adalah WD (35), EP (34) dan NS (32), semuanya warga Situbondo.
Informasi yang diperoleh mili.id, Tim Satreskrim Polres Situbondo menghadang truk pengangkut pupuk bersubsidi itu saat melintas di Desa/Kecamatan Kapongan.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Dalam pemeriksaan awal, sopir mengaku mengangkut barang padat. Namun setelah dicek, ternyata ada ratusan karung pupuk bersubsidi jenis Phonska.
Sementara Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo menyebut bahwa empat orang yang diamankan tersebut masih diperiksa intensif oleh penyidik. Sedangkan barang bukti pupuk dan truk juga sudah disita.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
"Masih kami dalami kasus ini," ujar Momon.
Editor : Narendra Bakrie
