Pemilik Ganja di Jok Motor Temuan Polantas Surabaya Ternyata Pengedar
Kamis, 13 Jun 2024 16:53 WIBDalam pemeriksaan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pemilik ganja itu ternyata sudah dua kali membeli ganja kering untuk dijual kembali.
Dalam pemeriksaan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pemilik ganja itu ternyata sudah dua kali membeli ganja kering untuk dijual kembali.
Ketiga pengedar barang haram itu kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.
Pria asal Kepri itu disergap di sebuah rumah Jalan Raya Modern, Gunung Anyar oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Satresnarkoba Polres Bondowoso menyita ganja kering siap edar sebanyak 1 kilogram.