Polisi Beber Sederet Fakta Kasus Ketua Ormas di Surabaya Setubuhi Anak Tirinya
Senin, 24 Mar 2025 15:28 WIBKetua ormas itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Ketua ormas itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono menyebut bahwa aksi tersangka dilakukan kurang lebih dua tahun.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasubdit Renakta Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo.