Gus Muhdlor sampai di Gedung KPK Jakarta (Foto: Ist)
Surabaya - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengungkapkan bahwa ada permintaan agar penonaktifan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) ditunda.
Adhy menyebut bahwa ia sudah mempelajari penonaktifan Gus Muhdlor tersebut.
Baca juga: KPK Ungkap Tersangka Kasus Imigrasi Diduga Beli Rumah dengan Kepingan Emas
"Iya, kemarin ada permintaan agar ditunda. Tetapi kita pelajari kembali ya kalau memang sudah jadi tersangka. Belum (belum ada plt bupati Sidoarjo)," jelas Adhy di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (7/5/2024).
Namun, Adhy tidak membeberkan siapa sosok yang meminta agar penonaktifan Gus Muhdlor ditunda. Katanya, penonaktifannya itu akan dipelajari lebih lanjut, sambil menunggu proses hukum dari KPK.
Baca juga: Penampakan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ketika Penuhi Panggilan KPK
Baca juga: Gerindra Sidoarjo Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo
Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan KPK pada hari ini, setelah dua kali mangkir.
Dia sampai di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Tampak dia memakai jaket hitam, topi hitam. Begitu pula dengan masker yang ia pakai, juta berwarna hitam.
Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Pejabat Bea Cukai Kembalikan Uang Rp1 Miliar dan Mazda ke KPK
Gus Muhdlor ditetapkan tersangka oleh Penyidik KPK, atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Kasus itu sebelumnya menyer et dua orang sebagai tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan Kepala BPBD Sidoarjo, Ari Suryono.
Editor : Narendra Bakrie
