Terima Rp 18,5 Juta, Kasus Adik Via Vallen Gelapkan Motor Berakhir Damai

Terima Rp 18,5 Juta, Kasus Adik Via Vallen Gelapkan Motor Berakhir Damai © mili.id

Kesepakatan damai yang dilakukan di Mapolsek Tanggulangin. (Foto: Polsek Tanggulangin)

Surabaya - Kasus penggerudukan rumah Via Vallen di Sidoarjo, buntut dari dugaan penggelapan motor dilakukan RF, adik pelantun lagu berjudul 'Sayang' ini berakhir damai.

Damai itu tercapai setelah pihak keluarga dari Via Vallen dan pelapor bernama Adyt, anggota Aliansi Arek Sidoarjo menjalani proses mediasi di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo.

Baca juga: Gerindra Sidoarjo Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo

"Sdah selesai, damai, aman dan terkendali," kata Kapolsek Tanggulangin Kompol I GP Atmagiri, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/4/24).

Atmagiri menjelaskan, RF telah sepakat bersedia mengganti motor milik pelapor tersebut, dengan sejumlah uang.

"Motornya telah diganti sama Mas RF, itu terserah mereka. Perjanjiannya pokoknya sejumlah dana," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Atmagiri, laporan terhadap RF yang sempat dilayangkan pihak Adyt dengan dugaan penggelapan, juga sudah dicabut.

"Laporan sudah dicabut," imbuhnya.

Baca juga: fave hotel Sidoarjo Gelar “Yoga & Bloom”, Gabungkan Yoga, Edukasi Kesehatan Wanita, dan Healthy Breakfast

Sementara itu, dari penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra itu mengatakan, mediasi berjalan selama 1 jam, dan dihadiri Adyt, RF bersama ayahnya.

Hasil mediasinya, Bramanda menyampaikan, RF bersedia membayar uang ganti rugi kepada pelapor dengan nominal Rp 18,5 juta.

"Mediasi tadi Alhamdulillah berjalan lancar, pihak dari terlapor atau saudara RF ini tadi bersedia untuk mengganti uang sejumlah harga motor, nominalnya Rp 18,5 juta," papar Bramada.

Baca juga: Masifkan Gerakan Ketahanan Pangan, Polisi di Kecamatan Tarik Dampingi Petani

Selain itu diganti rugi, kata Bramada, kedua belah juga menandatangani surat pernyataan tak akan memperpanjang masalah ini lagi. Katanya, laporan polisi yang sempat dilayangkan dicabut.

"Tadi sama-sama menandatangni surat pernyataan bahwasanya ini tidak akan dilanjutkan lagi. Untuk laporan dicabut," ucapnya.

"Sudah tuntas dan tadi sempat saling minta maaf dari saudara RF minta maaf ke Adyt. Jadi untuk kedepannya sudah tidak ada apa-apa lagi, sudah selesai," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait