Dua pria bermotor sport diduga memalak pengemudi mobil di Jalur Pantura Probolinggo-Situbondo (Foto: Tangkapan layar video viral)
Probolinggo - Dugaan pemalakan yang dilakukan dua pria bermotor sport di Jalur Pantura Probolinggo-Situbondo yang viral, berakhir setelah dilakukan mediasi.
Dari fakta yang ada, dua pria itu tidak bermaksud memalak pasangan suami istri dalam mobil itu, melainkan ingin meminta ganti rugi.
Baca juga: Viral Dua Pria Bermotor Sport Diduga Memalak Pengemudi Mobil
Diketahui, dua pengendara motor sport Ninja hijau yang videonya viral itu merupakan warga Desa Patemon dan Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Perangkat Desa Patemon, Habibi mengatakan, dari pengakuan warganya yang diduga memalak, peristiwa itu tidak benar. Warganya hanya ingin meminta ganti rugi.
"Jadi warga saya ini mengejar mobil tersebut ingin minta ganti rugi, karena kacamatanya dilindas. Tapi pengendara mobil tidak berhenti, melainkan langsung melempar uang Rp50 ribu dari dalam mobil," ungkap Habibi, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Setelah melempar uang Rp50 ribu, lanjut Habibi, oleh warganya itu disangka uang ganti kacamata. Dari situlah, keduanya langsung pulang, tanpa berpikir akan ada warga dari Situbondo datang ke Desa Patemon.
"Yang bonceng itu warga Desa Patemon, kalau yang nyetir itu warga Desa Jatiurip. Jadi kalau menurut keterangan yang bersangkutan saat kami minta penjelasan, tidak ada niatan memalak. Kemungkinan karena pengemudi mobil itu tidak merasa melindas, disangka memalak," tuturnya.
"Karena yang perempuan di dalam mobil itu sering ke arah Probolinggo, jadi meminta orang sana, tetangga atau saudaranya untuk mencari dua orang ini. Karena takut kalau lewat akan mengalami kejadian serupa, sehingga ada orang yang datang ke desa," tambahnya.
Baca juga: Video Dugaan Tindakan Asusila di Kampus PNJ Viral, BEM Desak Penanganan Transparan
Sementara Sekretaris Desa Patemon, Saiful menegaskan bahwa kasus tersebut sudah dimediasi di Mapolsek Banyuglugur, Polres Situbondo.
"Alhamdulillah, sudah diselesaikan dan mediasi. Kalau sudah dimediasi otomatis ada kesepakatan damai," ujar Saiful saat dikonfirmasi.
Editor : Narendra Bakrie
