Driver Ojol Lecehkan Balita di Surabaya Ditangkap!

Driver Ojol Lecehkan Balita di Surabaya Ditangkap! © mili.id

Tangkapan layar video amatir warga memperlihatkan sosok driver ojol yang lecehkan balita di Surabaya

Surabaya - Driver ojek online (ojol) yang melakukan pelecehan terhadap balita 4 tahun di Semampir, Surabaya ditangkap.

Penangkapan terhadap driver ojol itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo.

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

"Sudah (ditangkap)," jawab Prasetyo saat dikonfirmasi mili.id, Jumat (24/11/2023).

Namun, Prasetyo masih belum mengungkap identitas pelaku, lantaran saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik.

Pelecehan itu dilakukan pelaku di sebuah gang Jalan Wonosari, Semampir, Surabaya pada Rabu (22/11/2023) siang. Aksi itu direkam oleh Adnan, warga di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Sebelumnya Adnan mengungkapkan bahwa pelaku adalah pria paruh baya.

"Ciri-ciri pelaku setengah tua, sekitar 40 tahun. Dia mengendarai motor Honda Revo berwarna hitam, serta pakai jaket ojek online," terang Adnan, Kamis (23/11/2023).

Adnan menyebutkan, saat beraksi, wajah pelaku tertutup buff dan helm, sehingga tidak dikenali wajahnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

"Wajah tidak terlihat, muka memakai buff dan mengenakan helm hitam. Sementara ketahuan dikejar warga, ia langsung kabur," pungkasnya.

Kasus pelecehan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Semampir dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait