Ilustrasi/mili.id
Mojokerto - Seorang guru SMP negeri di Kabupaten Mojokerto dipolisikan lantaran diduga mencabuli salah satu siswi saat kegiatan di luar sekolah.
Informasi yang dihimpun mili.id, pria berinisial SN itu merupakan guru esktakurikuler pramuka dan paskibraka asal Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku
Dia telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Informasinya, guru ini melakukan aksinya di salah satu vila di kawasan Pacet, Mojokerto pada 1 November 2023 malam.
Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun tersebut bersama sejumlah temannya tengah menjalani kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).
Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota
Saat mengumpulkan dokumentasi kegiatan LDKS untuk diserahkan kepada pelaku, korban merasa kelelahan dan mengantuk, sehingga tertidur di salah satu kursi.
Dari situ aksi tak senonoh bermula. Di mana pelaku mengarahkan badan korban untuk tidur dipangkuannya. Saat itu juga palaku beberapa kali meremas payudara korban.
Tak terima dilecehkan gurunya, korban melapor ke orangtuanya. Yang kemudian orangtua korban melaporkan sang guru ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah
Dipolisikannya oknum guru itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Korban masih di bawah umur. Saat ini sedang kami lakukan penyelidikan," jawab Imam.
Editor : Narendra Bakrie
