Jawa Timur

Warga Protes Tak Bisa Mencoblos, Pilkades Suko Diwarnai Kekisruhan Aturan KTP

Warga Protes Tak Bisa Mencoblos, Pilkades Suko Diwarnai Kekisruhan Aturan KTP © mili.id

Beberapa warga kecewa saat melakukan pencoblosan di TPS 1, Suko, Sidoarjo, Minggu(24/5/2026).

Mili.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (24/5/2026), diwarnai gelombang protes dari sejumlah warga yang gagal menggunakan hak pilihnya karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kekecewaan warga memuncak lantaran mereka mengaku telah menerima surat undangan resmi dari KPPS, namun tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya bahwa KTP wajib dibawa saat proses pencoblosan.

Baca juga: Perhitungan Selesai, Rukhayani Hanya Raih 23 Persen dari DPT, Kemenangan yang Disebut Tak Mewakili Mayoritas Warga Suko

Situasi tersebut memicu ketegangan di sejumlah TPS. seperti halnya di TPS 01, beberapa warga yang datang dengan membawa undangan akhirnya terpaksa pulang tanpa bisa memberikan suara. Salah satu calon kepala desa nomor urut 1, Mukhalason, menilai panitia penyelenggara tidak menjalankan tugasnya secara maksimal karena dianggap gagal melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Ini panitia tidak becus dan seenaknya sendiri. Tidak pernah sosialisasi dan memberitahukan kepada warga. Panitia sengaja membuat Pilkades jadi kacau," ujar Mukhalason.
Keluhan serupa juga disampaikan warga yang merasa dirugikan karena kehilangan kesempatan untuk memilih calon kepala desa yang mereka dukung.

Baca juga: Golput Menang, Pengamat Sebut Panitia Pilkades Suko Gagal

"Pilkades begini ini apa-apaan. Sejak awal kerja panitia tidak karuan," keluh salah seorang warga yang mengaku harus pulang dari TPS karena tidak membawa KTP.
Menurut warga, saat proses pendataan pemilih hingga pembagian surat undangan, tidak ada pemberitahuan dari panitia mengenai kewajiban menunjukkan identitas berupa KTP saat hari pemungutan suara.

Akibatnya, banyak pemilih yang datang hanya dengan membawa surat undangan dan baru mengetahui adanya syarat tambahan tersebut ketika sudah berada di TPS. Di tengah ramainya protes, warga menilai panitia terkesan tidak memberikan solusi atas persoalan yang terjadi. Beberapa pemilih yang kecewa memilih meninggalkan TPS setelah dinyatakan tidak dapat mencoblos.

Baca juga: Polisi Dikabarkan Perketat Pengawasan Pilkades Suko, Warga Sambut Langkah Pencegahan Politik Uang

Peristiwa ini pun menjadi sorotan karena dinilai berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat dalam Pilkades Suko. Sejumlah warga berharap panitia segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar aturan tersebut sekaligus alasan mengapa informasi penting itu tidak disampaikan sejak awal kepada para pemilih.

Kekisruhan di TPS ini menambah daftar persoalan yang mewarnai pelaksanaan Pilkades Suko, yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik terkait berbagai dinamika dan polemik menjelang hari pemungutan suara.

Editor : Redaksi



Berita Terkait